Cegah Penyalahgunaan Kebijakan Pajak Barang Mewah, Disperindag Kendari Akan Intens Lakukan Pengawasan

KENDARI, Lensainformasi.com – Pemerintah Kota Kendari melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) berkomitmen untuk mengawal ketat dampak kenaikan pajak barang mewah sebesar 12 persen yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2025.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan tidak ada pihak yang memanfaatkan kebijakan tersebut sebagai alasan menaikkan harga di pasar rakyat.

Kepala Disperindag Kota Kendari, Alda Kesutan Lapae menjelaskan bahwa pihaknya telah menginstruksikan seluruh petugas di pasar rakyat untuk terus memantau perkembangan harga barang.

Hal ini dilakukan sebagai wujud komitmen pemerintah di bawah kepemimpinan Pj Wali Kota Kendari untuk melindungi masyarakat dari dampak yang tidak semestinya terjadi akibat kebijakan pajak barang mewah.

“Kami memastikan bahwa pasar rakyat tetap stabil. Petugas kami akan terus memantau pasar, dan jika ditemukan ada pelaku usaha yang memanfaatkan situasi untuk menaikkan harga barang tanpa dasar yang jelas, kami tidak akan segan memberikan tindakan tegas,” kata Alda, Selasa (21/1/2025).

Menurutnya, pengawasan ini penting agar peraturan pemerintah terkait pajak barang mewah tidak dijadikan dalih oleh oknum tertentu untuk menaikkan harga barang di luar kategori barang mewah.

Langkah pengawasan juga akan dilakukan di semua pasar yang dikelola pemerintah maupun Perumda.

“Kami berkomitmen untuk menjaga kestabilan harga barang di pasar rakyat. Jika ditemukan pelanggaran, kami akan mengambil tindakan tegas untuk memberikan efek jera kepada para pelaku usaha,” tegasnya.

Ia juga terus memantau perkembangan harga secara berkala untuk memastikan kebijakan ini tidak berdampak langsung pada masyarakat, khususnya di sektor menengah ke bawah.

Menurutnya, hingga saat ini, harga barang di pasar rakyat terpantau stabil dan tidak ditemukan kenaikan signifikan yang terkait dengan kebijakan pajak barang mewah.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *