KONAWE SELATAN, Lensainformasi.com – Tim Panitia A Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Selatan, didampingi oleh pemerintah desa melakukan peninjauan lapangan terkait permohonan Sertipikat Hak Milik (SHM) di Desa Onewila, Kecamatan Ranomeeto dan Desa Lalowiu, Kecamatan Konda, pada Senin (3/2/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk memverifikasi kondisi lahan serta memastikan kelengkapan administrasi sebelum penerbitan SHM.
Tim melakukan pengecekan langsung di lokasi guna memastikan kesesuaian data dengan kondisi di lapangan serta berkoordinasi dengan pemerintah desa setempat.
Proses peninjauan ini merupakan bagian dari upaya Kantor Pertanahan Konawe Selatan dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah bagi masyarakat.
Hasil dari peninjauan ini akan menjadi dasar dalam proses lebih lanjut untuk penerbitan sertipikat sesuai ketentuan yang berlaku.










