KONAWE SELATAN, Lensainformasi.com – Tim Panitia A Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Selatan, didampingi oleh pemerintah desa, melakukan peninjauan lapangan terkait permohonan Hak Guna Bangunan (HGB) yang diajukan oleh PT Sultra Aman Graha.
Kegiatan ini berlangsung di Desa Onewila, Kecamatan Ranomeeto, pada Senin (3/2/2025).
Peninjauan tersebut bertujuan untuk memastikan kelayakan lahan serta kesesuaian administratif sebelum penerbitan HGB.
Dalam prosesnya, tim melakukan verifikasi langsung di lapangan dan berkoordinasi dengan pihak pemerintah desa guna mendapatkan informasi terkait status serta penggunaan lahan yang diajukan oleh perusahaan.
Tim Kantor Pertanahan Konawe Selatan memastikan bahwa proses evaluasi akan dilakukan secara transparan dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.












