BALIKPAPAN, Lensainformasi.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, memberikan pengarahan kepada jajaran Kantor Pertanahan Kota Balikpapan dan instansi terkait di Kalimantan Timur, Sabtu (22/2/2025).
Dalam kesempatan tersebut, ia menekankan pentingnya inventarisasi terhadap tanah-tanah yang terindikasi telantar, khususnya di wilayah sekitar perusahaan yang belum dikelola secara optimal.
Pengarahan ini bertujuan untuk merumuskan strategi pengelolaan tanah yang belum dimanfaatkan secara maksimal serta mencegah terjadinya pembiaran lahan.
Nusron Wahid meminta jajarannya untuk segera melakukan pengecekan dan pemetaan guna memastikan bahwa penggunaan tanah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kami mendorong jajaran di Kalimantan Timur untuk melakukan inventarisasi secara menyeluruh terhadap tanah-tanah yang belum termanfaatkan. Hal ini penting agar tidak terjadi pembiaran yang berpotensi menghambat pembangunan dan investasi di daerah,” ujar Nusron Wahid.
Ia juga menegaskan bahwa pemanfaatan tanah harus sesuai dengan regulasi yang ada, sehingga tidak menimbulkan konflik atau sengketa di kemudian hari. Oleh karena itu, koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah dan perusahaan terkait, menjadi langkah penting dalam proses ini.
Turut hadir dalam pengarahan ini Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR), Jonahar, serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Timur, Deni Ahmad.
Acara ini juga diikuti oleh pejabat administrator di lingkungan Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Timur dan seluruh Kepala Kantor Pertanahan se-Kalimantan Timur.












