KONAWE SELATAN, Lensainformasi.com – Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Selatan melaksanakan serah terima buku tanah dan dokumen warkah hasil kegiatan Konsolidasi Tanah Tahun 2024.
Prosesi serah terima ini dilakukan oleh Koordinator Kelompok Substansi Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan, Fidelia Hilda Meni, S.Si., kepada Petugas Warkah, Andi Hendrajaya, pada Rabu (26/2/2025).
Buku tanah dan dokumen warkah adalah arsip vital yang berperan penting sebagai alat bukti untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan hukum kepada pemegang hak atas suatu bidang tanah yang terdaftar agar dengan mudah dapat membuktikan pemiliknya sebagai pemegang hak atas tanah yang dimiliki, ujar Asnani selaku Koordinator Warkah.
Dalam rangkaiaan tersebut, didampingi oleh petugas warkah yang diserahkan langsung perwakilan dari Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan Sub Seksi Konsolidasi Tanah.












