KONAWE SELATAN, Lensainformasi.com – Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Selatan menggelar rapat internal guna membahas percepatan Program Nasional (PN), Rabu (26/2/2025).
Fokus utama dalam rapat ini adalah pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), kegiatan Redistribusi Tanah, serta sertipikasi tanah wakaf.
Rapat ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Selatan, Amrullah, A.Ptnh., M.M., didampingi oleh Kepala Subbagian Tata Usaha, Asnani, S.P., M.M. Selain itu, turut hadir para kepala seksi, koordinator sub bagian, serta pegawai yang telah ditunjuk sebagai petugas dalam pelaksanaan program tersebut.
Dalam arahannya, Amrullah menekankan pentingnya sinergi dan koordinasi antar pegawai untuk memastikan kelancaran dan efektivitas program.
Ia juga menegaskan bahwa PTSL dan Redistribusi Tanah merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas tanah kepada masyarakat, sehingga perlu dilakukan dengan optimal dan sesuai prosedur.
“PTSL dan Redistribusi Tanah memiliki peran krusial dalam menata aset pertanahan masyarakat, baik untuk kepentingan individu maupun kepentingan umum. Oleh karena itu, kita harus bekerja dengan maksimal agar target yang telah ditetapkan dapat tercapai,” ujar Amrullah.
Selain itu, sertipikasi tanah wakaf juga menjadi perhatian dalam rapat ini. Program ini bertujuan untuk memberikan legalitas atas tanah yang telah diwakafkan agar memiliki kepastian hukum yang jelas serta dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan sosial dan keagamaan.
Amrullah berharap dengan adanya rapat ini, seluruh tim yang terlibat dapat bekerja lebih efektif dalam percepatan PN di Konawe Selatan, sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan oleh masyarakat luas.












