Bapenda Sultra Resmikan Layanan Digital untuk Permudah Pembayaran Pajak Kendaraan

KENDARI, Lensainformasi.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) resmi meluncurkan berbagai inovasi layanan pajak kendaraan bermotor dalam acara yang digelar di Ruang Pola Kantor Gubernur Sultra, Rabu (5/3/2025).

Inovasi ini mencakup layanan Sistem Informasi Pajak Kendaraan Bermotor (SIGAP), aplikasi Mobile Bapenda, pembayaran pajak melalui QRIS dan Virtual Account, serta layanan Samsat Drive Thru.

Bacaan Lainnya

Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka, dalam sambutannya mengatakan bahwa digitalisasi pajak menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kepercayaan publik sekaligus memastikan transparansi layanan pemerintah.

“Dengan adanya aplikasi ini, masyarakat bisa langsung mengakses informasi pajak yang harus dibayarkan tanpa perlu khawatir dengan perantara atau calo. Kami ingin memastikan bahwa pembayaran pajak kendaraan dilakukan dengan aman, nyaman, dan transparan,” jelasnya.

Ia menyampaikan masyarakat kini dapat membayar pajak kendaraan secara digital melalui QRIS dan Virtual Account, sehingga tidak perlu lagi membawa uang tunai.

Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya Pemprov Sultra dalam mendorong digitalisasi layanan publik guna mendukung pembangunan ekonomi yang berkelanjutan.

Selain layanan digital, Pemprov Sultra juga meluncurkan Samsat Drive Thru kedua yang berlokasi di Kecamatan Poasia, melengkapi layanan serupa yang telah beroperasi di Mandonga.

Dengan layanan ini, wajib pajak yang memiliki jadwal padat dapat melakukan pembayaran pajak kendaraan dengan lebih cepat dan efisien tanpa harus turun dari kendaraan.

“Inovasi ini hadir untuk memastikan masyarakat Sultra mendapatkan layanan yang adil, transparan, akuntabel, dan inklusif. Pemerintah berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik demi mewujudkan Sultra yang maju, sejahtera, dan religius,” ujar Andi Sumangerukka.

Andi Sumangerukka juga mengapresiasi seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pengembangan layanan ini serta mengajak masyarakat untuk memanfaatkannya secara optimal.

Sementara itu, Kepala Bapenda Sultra, Mujahidin mengungkapkan bahwa inovasi ini dihadirkan sebagai solusi atas rendahnya tingkat kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor di wilayah Bumi Anoa.

Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak serta mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor.

“Dari total 86.479 kendaraan, hanya 37,40% atau sekitar 32.837 unit yang taat membayar pajak pada tahun 2024. Sementara itu, untuk kendaraan dinas, dari 24.955 unit, hanya 49,45% atau 12.341 unit yang telah memenuhi kewajibannya,” jelasnya.

Mujahidin menambahkan bahwa layanan SIGAP sebelumnya telah diterapkan di Kabupaten Kolaka Timur pada 2024 dan terbukti mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Oleh karena itu, inovasi ini akan diperluas ke 16 kabupaten/kota lainnya di Sultra.

Namun, ia juga menyoroti beberapa kendala yang masih dihadapi, di antaranya UPTB Konawe Kepulauan yang belum memiliki polres, serta daerah seperti Muna Barat dan Buton Tengah yang meskipun sudah memiliki polres, tetapi masih terkendala anggaran operasional untuk mendirikan Samsat mandiri.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *