KONAWE SELATAN, Lensainformasi.com – Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Selatan melakukan peninjauan lapangan dalam rangka Pertimbangan Teknis Pertanahan (PTP) terkait kegiatan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) bagi PT Perkebunan Nusantara, Kamis (6/3/2025).
Kegiatan ini berlangsung di Desa Potoro, Kecamatan Ranomeeto, dengan dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Andarias Leping, S.SiT., beserta tim.
Peninjauan ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian lahan yang diajukan oleh PT Perkebunan Nusantara dengan ketentuan tata ruang dan peraturan pertanahan yang berlaku.
Selain itu, tim juga melakukan verifikasi lapangan guna menilai dampak penggunaan lahan terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari prosedur yang harus dilalui sebelum Penerbitan persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR). Kami memastikan bahwa penatagunaan Tanah dan penguasaan Tanah sesuai dengan peraturan yang berlaku serta tidak bertentangan dengan rencana tata ruang wilayah,” ujar Andarias Leping.
Hasil dari peninjauan ini akan menjadi dasar pertimbangan teknis dalam proses perizinan lebih lanjut.
Kantor Pertanahan Konawe Selatan di bawah kepemimpinan Amrullah, A.Ptnh., M.M., menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan terhadap pemanfaatan lahan guna mendorong investasi yang berkelanjutan dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.












