KOLAKA, Lensainformasi.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar kegiatan literasi dan edukasi keuangan di Kabupaten Kolaka dan Kolaka Timur sepanjang Februari 2025.
Program ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai tugas dan fungsi OJK, pengenalan produk jasa keuangan, serta kewaspadaan terhadap aktivitas keuangan ilegal.
Kegiatan di Kabupaten Kolaka diselenggarakan bekerja sama dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi dalam rangkaian Job Fair yang menjadi bagian dari perayaan HUT Kolaka ke-65.
Sementara itu, di Kabupaten Kolaka Timur, edukasi keuangan dilakukan bersama Pemerintah Daerah Kolaka Timur, Kecamatan Ladongi, PT BPD Sulawesi Tenggara, dan PD BPR Bahteramas Kolaka.
Sasaran utama kegiatan ini adalah masyarakat umum, guru, serta pelajar SMAN 1 Ladongi.
Peserta edukasi di masing-masing kabupaten berkisar antara 50 hingga 65 orang. Dalam sesi edukasi, mereka mendapatkan materi dari OJK Sultra dan perwakilan Industri Jasa Keuangan (IJK), yaitu PT BPD Sulawesi Tenggara dan PD BPR Bahteramas Kolaka.
Kepala Bagian PEPK dan LMSt OJK Sultra, Shintia Wijayanti Putri Purnamasari, menyampaikan bahwa literasi dan edukasi keuangan merupakan langkah preventif dalam perlindungan konsumen.
“Masyarakat harus memahami manfaat dan risiko sebelum menggunakan produk jasa keuangan. Selain itu, edukasi ini bertujuan untuk membedakan produk jasa keuangan yang legal dengan yang ilegal agar masyarakat tidak terjebak dalam praktik keuangan bodong,” ujarnya.
Shintia juga memaparkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2024, yang menunjukkan indeks literasi keuangan masyarakat Indonesia sebesar 65,43 persen, sementara indeks inklusi keuangan mencapai 75,02 persen.
Perbedaan ini menunjukkan masih banyak masyarakat yang telah menggunakan layanan keuangan, tetapi belum sepenuhnya memahami manfaat dan risikonya.
Kegiatan ini mendapat apresiasi dari Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Kolaka serta Camat Ladongi, Kabupaten Kolaka Timur, yang menilai bahwa edukasi keuangan sangat bermanfaat bagi masyarakat, terutama calon pekerja dan pelajar yang sebelumnya sulit mendapatkan akses informasi.
Shintia berharap kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap lembaga keuangan, serta menerapkan prinsip 2L (Legal dan Logis) dalam memilih produk jasa keuangan.
“Dengan meningkatnya literasi keuangan, diharapkan masyarakat Sulawesi Tenggara dapat lebih cerdas dalam mengelola keuangan dan terhindar dari investasi ilegal,” pungkasnya.












