KONAWE SELATAN, Lensainformasi.com – Dalam rangka memastikan keamanan kendaraan warga selama mudik Lebaran Idul Fitri 1446 H/2025 M, Kepolisian Resor (Polres) Konawe Selatan menyediakan layanan penitipan kendaraan roda dua dan roda empat secara gratis.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya menciptakan Mudik Aman, Keluarga Nyaman.
Kapolres Konawe Selatan, AKBP Febry Sam, S.I.K., M.Si., menjelaskan bahwa layanan penitipan kendaraan ini tersedia di tiga lokasi utama, yakni di Mapolres Konawe Selatan, Pos Pengamanan Torobulu, dan Pos Pengamanan Pelabuhan Amolengu.
“Selain di tiga lokasi tersebut, kami juga menginstruksikan seluruh Polsek di wilayah hukum Polres Konawe Selatan untuk membuka layanan serupa guna memfasilitasi masyarakat yang ingin menitipkan kendaraannya saat mudik,” ujar AKBP Febry Sam, Rabu (26/3/2025).
Untuk menggunakan layanan ini, warga hanya perlu membawa fotokopi KTP pemilik kendaraan dan STNK kendaraan sebagai syarat administrasi.
AKBP Febry Sam menambahkan bahwa inisiatif ini bertujuan untuk mengantisipasi potensi tindak pidana pencurian kendaraan selama musim mudik.
“Ini merupakan langkah preventif dari Polres Konawe Selatan untuk melindungi kendaraan warga yang ditinggal mudik, sehingga mereka dapat merayakan Lebaran dengan tenang di kampung halaman,” tutupnya.












