KONAWE SELATAN, Lensainformasi.com – Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Selatan mengumumkan jadwal penutupan sementara layanan sehubungan dengan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.
Penutupan ini berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yang menetapkan hari libur dan cuti bersama.
Berdasarkan pengumuman resmi, Kantor Pertanahan Konawe Selatan akan tutup pada tanggal berikut:
• 28 Maret 2025: Cuti Bersama Hari Suci Nyepi
• 31 Maret – 1 April 2025: Libur Nasional Idul Fitri 1446 H
• 2 – 7 April 2025: Cuti Bersama Idul Fitri 1446 H
Dengan demikian, seluruh layanan di Kantor Pertanahan Konawe Selatan akan ditutup sementara dan akan kembali beroperasi pada Selasa, 8 April 2025.
Pengumuman ini disampaikan agar masyarakat dapat menyesuaikan kebutuhan pelayanan pertanahan sebelum atau setelah periode libur tersebut.
Kantor Pertanahan Konawe Selatan tetap berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang melayani, profesional, dan terpercaya.
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat mengakses akun media sosial resmi @KantahKabKonsel di berbagai platform.












