Kapolda Sultra dan Danrem 143 Halu Oleo Sepakat Tindak Tegas Oknum TNI yang Aniaya Polisi

MUNA, Lensainformasi.com – Kapolda Sulawesi Tenggara, Irjen Pol Dwi Irianto, dan Danrem 143 Halu Oleo, Brigjen TNI R Wahyu Sugiarto, turut hadir dalam penyelesaian kasus dugaan penganiayaan terhadap anggota Polri yang terjadi di Polsek Tiworo Tengah pada malam takbiran Idulfitri, Minggu, 30 Maret 2025.

Pada Selasa, 1 April 2025, keduanya menggelar pertemuan di Polres Muna bersama Bupati Muna Barat, La Ode Darwin, serta sejumlah pejabat terkait untuk membahas insiden tersebut.

Bacaan Lainnya

Dalam keterangannya usai pertemuan, Brigjen TNI R Wahyu Sugiarto menegaskan bahwa pihaknya akan bertindak tegas jika ada anggota TNI yang terbukti bersalah dalam peristiwa ini.

“Saat ini kasus masih dalam proses penyelidikan, sebagaimana disampaikan oleh Kapolda. Namun, jika ada unsur pelanggaran, kami pastikan proses hukum akan berjalan sesuai aturan,” tegasnya.

Ia juga menegaskan bahwa tidak ada perlindungan bagi prajurit yang melanggar hukum.

“Kami tidak akan menutup-nutupi jika ada anggota yang terbukti bersalah. Semua akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” tambahnya.

Sebelumnya, insiden di Polsek Tiworo Tengah mengakibatkan tiga personel Polri mengalami luka-luka.

Kejadian ini bermula dari protes warga yang tidak menerima kendaraannya ditahan akibat penggunaan knalpot brong.

Warga tersebut berulang kali melintas di depan Polsek sambil menggeber motornya, hingga akhirnya terjadi keributan pada Minggu, 30 Maret 2025.

Dalam insiden tersebut, dua oknum TNI yang tengah menjalani cuti diduga terlibat dan kini tengah menjalani proses penyelidikan lebih lanjut.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *