Dorong Percepatan PTSL, Menteri Nusron Minta Pemda Beri Subsidi bagi Warga Miskin

MAKASSAR, Lensainformasi.com Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menginstruksikan jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) untuk menjalin kolaborasi dengan pemerintah daerah dalam rangka mempercepat proses sertipikasi tanah.

Instruksi ini disampaikan sebagai bagian dari percepatan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), khususnya bagi masyarakat miskin ekstrem.

Bacaan Lainnya

“Perlu pendekatan langsung kepada gubernur, bupati, dan wali kota. Minimal kita minta adanya subsidi, khususnya untuk PTSL yang menyasar masyarakat miskin ekstrem. Dengan begitu, mereka terbantu karena aset mereka berupa tanah bisa lebih terlindungi,” ujar Menteri Nusron saat memberikan arahan kepada jajaran Kanwil BPN Provinsi Sulsel di Makassar, Sabtu (12/4/2025).

Menteri Nusron menilai kolaborasi tersebut merupakan solusi yang saling menguntungkan (win-win solution), sebab keberadaan sertipikat tanah berpotensi meningkatkan nilai ekonomi masyarakat. Hal ini juga dapat mendukung upaya pemerintah daerah dalam pengentasan kemiskinan.

Lebih lanjut, ia mengarahkan seluruh Kepala Kantor Pertanahan di Provinsi Sulsel untuk mendorong kepala daerah memberikan kebijakan pembebasan atau pengurangan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), khususnya bagi masyarakat miskin ekstrem.

“Salah satu penyebab warga enggan mendaftarkan tanahnya melalui PTSL adalah beban BPHTB. Kalau bisa, mereka yang tergolong miskin ekstrem dibebaskan dari BPHTB, agar mereka bersedia mendaftarkan tanahnya,” tambah Menteri ATR/BPN.

Dalam kunjungannya, Menteri Nusron turut didampingi Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Asnaedi, serta Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Harison Mocodompis. Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Kanwil BPN Provinsi Sulsel, R. Agus Marhendra, beserta seluruh Kepala Kantor Pertanahan se-Provinsi Sulawesi Selatan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *