KONAWE SELATAN, Lensainformasi.com – Kapolsek Tinanggea, IPTU Mursadin, S.H., bersama BRIPKA Zulkifli melaksanakan patroli dialogis pada Senin, 28 April 2025.
Kegiatan ini berlangsung di wilayah Kelurahan Tinanggea dan Pasar Modern di Desa Akuni, Kecamatan Tinanggea, Kabupaten Konawe Selatan.
Dalam kegiatan patroli tersebut, personel Polsek Tinanggea menyampaikan sejumlah pesan Kamtibmas kepada masyarakat, khususnya para pedagang dan pengunjung pasar.
Warga dihimbau untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pasar, menghindari praktik kecurangan, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kejahatan seperti pencopetan, penjambretan, dan peredaran uang palsu.
Kapolsek juga mengingatkan para pedagang untuk memastikan seluruh barang dagangan yang dijual masih dalam kondisi layak konsumsi dan tidak melewati batas kadaluarsa.
Selain itu, pengunjung pasar yang menggunakan kendaraan diimbau untuk memarkirkan kendaraan mereka di tempat yang aman dan memastikan kendaraan terkunci dengan baik guna mencegah tindak pencurian.
Apabila masyarakat menemukan atau mengalami gangguan Kamtibmas, Polsek Tinanggea menyediakan layanan pengaduan melalui Call Center Polri di nomor 110, atau dapat langsung menghubungi nomor pengaduan Polsek Tinanggea di 0812-6875-2170.
Kegiatan patroli ini merupakan bagian dari upaya Polsek Tinanggea dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah hukum Kecamatan Tinanggea.












