KENDARI, Lensainformasi.com – Koalisi Sulawesi Green Voice mendorong perbaikan tata kelola sumber daya alam (SDA) di Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui penerapan prinsip keberlanjutan berbasis Environmental, Social, and Governance (ESG).
Dorongan tersebut disampaikan dalam kegiatan Multi Stakeholder Forum bertajuk “Menata Ruang, Menjaga Masa Depan: Mendorong ESG dalam Tata Kelola SDA”, yang digelar di salah satu hotel di Kota Kendari, Kamis (22/5/2025).
Kegiatan tersebut juga dilaksanaka atas kerja sama dengan Rumpun Perempuan Sultra, Pusat kajian Hak Asasi Manusia (PuSPAHAM) Sultra, Komunitas TERAS, WALHI Sultra dan LSM Komnasdesa Sultra.
Forum ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk perwakilan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara melalui Dinas Lingkungan Hidup, perusahaan, serta sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) dari kabupaten/kota se-Sultra.
Direktur Pusat Kajian dan Advokasi Hak Asasi Manusia (Puspaham) Sultra, Kisran Makati, menyampaikan bahwa pengelolaan SDA di Sultra saat ini masih terkesan semrawut dan minim koordinasi antarsektor.
Untuk itu, forum ini diharapkan dapat menghasilkan kesepakatan bersama guna mendorong pengelolaan SDA yang lebih terarah dan berkelanjutan.
“Kami ingin mendorong agar komitmen terhadap keberlanjutan, seperti yang sering digaungkan oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Andi Sumangerukka-Hugua, tidak hanya berhenti pada retorika, tetapi juga diwujudkan dalam bentuk aksi nyata,” tegas Kisran.
Ia juga menyoroti urgensi pembaruan dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah (RT/RW) Sultra yang dinilai masih menggunakan peta dan data lama dari tahun 2007-2008.
Padahal, perubahan tutupan hutan dan kondisi lingkungan di wilayah ini sudah mengalami dinamika yang signifikan.
“Kondisi ini memunculkan potensi manipulasi informasi seolah-olah revisi RT/RW telah sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2006 tentang Penataan Ruang, padahal kenyataannya belum berpihak pada keberlanjutan,” tambahnya.
Kisran juga menyoroti dampak nyata dari tata ruang yang tidak adaptif, seperti banjir yang melanda beberapa wilayah Sultra. Ia menilai hal tersebut disebabkan oleh lemahnya pertimbangan terhadap daya dukung dan daya tampung lingkungan dalam penerbitan izin, khususnya di wilayah rawan bencana dan daerah aliran sungai (DAS).
“Seperti di Konawe Utara, banjir yang terjadi selama hampir dua bulan terakhir menunjukkan kegagalan tata ruang dalam melindungi lingkungan dan masyarakat. Aktivitas ekstraktif seperti tambang dan sawit seharusnya tidak dilakukan di DAS, namun faktanya justru marak,” pungkasnya.












