Konawe Selatan Raih WTP Tiga Kali Berturut-Turut, Bupati Irham: Bukti Komitmen Tata Kelola Keuangan

KENDARI, Lensainformasi.com Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan kembali mencetak prestasi membanggakan dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilakukan oleh BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara pada Senin (26/5/2025), di Kantor BPK di Kendari.

Bacaan Lainnya

Bupati Konawe Selatan, Irham Kalenggo, S.Sos., M.Si, bersama Ketua DPRD Kabupaten Konawe Selatan, Hamrin, S.Kom., M.Ap, hadir langsung untuk menerima laporan tersebut.

Dalam keterangannya, Bupati Irham menyampaikan bahwa opini WTP yang diraih merupakan bentuk nyata dari kerja keras dan sinergi seluruh jajaran pemerintahan daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang baik.

“Alhamdulillah, Konawe Selatan kembali meraih opini WTP dari BPK. Ini adalah capaian ketiga kalinya secara berturut-turut. Tentu ini bukan hasil kerja individu, melainkan hasil kerja kolektif seluruh jajaran OPD, DPRD, serta penguatan sistem pengawasan internal yang terus kami tingkatkan,” ujar Bupati Irham.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa opini WTP bukan hanya sebuah prestasi administratif, melainkan cerminan komitmen Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan dalam menjamin akuntabilitas dan transparansi sebagai fondasi utama pembangunan daerah.

Sementara itu, Ketua DPRD Konawe Selatan, Hamrin, turut memberikan apresiasi atas capaian tersebut.

Ia menegaskan bahwa DPRD akan terus menjalankan fungsi pengawasan secara optimal untuk memastikan pengelolaan anggaran yang tepat sasaran dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

“Prestasi ini harus kita jaga bersama. DPRD akan terus mendukung upaya penguatan tata kelola keuangan daerah agar semakin efektif, efisien, dan berdampak langsung kepada masyarakat,” tegas Hamrin.

Capaian ini semakin memperkuat posisi Kabupaten Konawe Selatan sebagai daerah yang konsisten dalam menerapkan prinsip good governance, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintahan yang bersih, profesional, dan berintegritas.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *