KONAWE SELATAN, Lensainformasi.com — Pemerintah Desa Lapulu, Kecamatan Tinanggea, Kabupaten Konawe Selatan, resmi membentuk Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih pada Senin (26/5/2025).
Pembentukan koperasi ini merupakan bagian dari upaya penguatan ekonomi desa berbasis partisipasi masyarakat.
Dalam struktur kepengurusan yang telah disusun, Cukri ditunjuk sebagai Ketua Koperasi, dengan Kamaluddin sebagai Bendahara, dan Wahyu Waris sebagai Sekretaris. Sementara itu, Mutmainna dan Santri turut dipercaya sebagai pengurus koperasi.
Acara pembentukan koperasi ini turut dihadiri oleh Camat Tinanggea, Nurwan, Kepala Desa Lapulu, Ardiansyah, unsur kepolisian, masyarakat, serta berbagai pihak terkait lainnya.
Camat Tinanggea, Nurwan menyampaikan bahwa percepatan pembentukan Kopdes Merah Putih merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025, yang kemudian diperkuat melalui Keputusan Presiden (Keppres).
“Pembentukan koperasi ini merupakan bentuk nyata pelaksanaan kebijakan nasional untuk memperkuat perekonomian desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Nurwan.
Sementara itu, Kepala Desa Lapulu, Ardiansyah, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung koperasi ini agar dapat tumbuh dan berkembang.
“Dengan semangat kebersamaan dan dukungan dari seluruh elemen masyarakat, koperasi ini diharapkan mampu berkembang secara berkelanjutan dan memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan ekonomi desa,” ungkap Ardiansyah.
Ia berharap pembentukan Kopdes Merah Putih di Desa Lapulu dapat menjadi tonggak awal menuju kemandirian ekonomi masyarakat desa melalui sistem usaha yang transparan, profesional dan berkelanjutan.












