Sulawesi Tenggara Raih Peringkat Pertama Nasional Capaian PTSL 2025, Kantah Konsel Beri Kontribusi Signifikan

KENDARI, Lensainformasi.com – Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) berhasil mencatatkan prestasi membanggakan di tingkat nasional dengan meraih peringkat pertama dalam capaian program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2025.

Berdasarkan data dashboard PTSL per 7 Juni 2025, Sulawesi Tenggara mencatatkan capaian 100 persen untuk 11.708 bidang tanah yang tersebar di 16 Kantor Pertanahan kabupaten/kota.

Bacaan Lainnya

Keberhasilan ini menempatkan Sultra di posisi teratas, mengungguli Provinsi Kalimantan Tengah di peringkat kedua dengan capaian 93,85 persen dan Sulawesi Tengah di posisi ketiga dengan 66,63 persen.

Salah satu kontributor utama dalam keberhasilan ini adalah Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) yang berhasil menyelesaikan target 1.500 bidang atau 100 persen.

Capaian 100 persen ini juga diraih oleh kantor pertanahan lainnya di Sultra, seperti Kantah Muna (1.500 bidang), Kota Kendari (1.200 bidang), Konawe (1.163 bidang), Buton (1.000 bidang), Bombana (850 bidang), Baubau (775 bidang), Buton Tengah (750 bidang), Muna Barat (600 bidang), Kolaka (570 bidang), Konawe Utara (250 bidang), Buton Utara (300 bidang), Wakatobi (200 bidang) dan Kolaka Utara, Kolaka Timur, Buton Selatan masing-masing (350 bidang).

Kepala Kantor Wilayah BPN Sultra, Ir. Rahmat, A.Ptnh., M.M., QRMO., CODP., menyampaikan bahwa keberhasilan ini bukan hanya tentang capaian target semata, namun juga sebagai bukti hadirnya negara di tengah masyarakat melalui kepastian hukum atas tanah.

“Kami tidak hanya menyelesaikan target, kami membangun kepercayaan. 100% PTSL, 100% bukti hadirnya negara di tengah masyarakat,” ujar Rahmat, Sabtu (7/6).

Capaian ini sekaligus menjadi dorongan bagi seluruh jajaran ATR/BPN Sultra untuk terus meningkatkan kinerja dan pelayanan publik dalam rangka mendukung program strategis nasional, khususnya dalam bidang pertanahan.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Selatan, Amrullah, menegaskan komitmennya dalam menyukseskan program PTSL sebagai bentuk pelayanan prima kepada masyarakat.

“Kami di Konawe Selatan berupaya maksimal menyelesaikan target PTSL dengan mengedepankan prinsip kecepatan, ketepatan, dan transparansi. Capaian 100 persen ini merupakan hasil kerja sama semua pihak, termasuk pemerintah daerah dan masyarakat yang proaktif,” ujar Amrullah.

Menurutnya, program PTSL bukan hanya tentang legalisasi aset, tetapi juga menjadi langkah strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan memberikan kepastian hukum atas tanah bagi masyarakat di Konawe Selatan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *