JAKARTA, Lensainformasi.com – Setelah lebih dari dua dekade menempati tanah tanpa kepastian hukum, sebanyak 642 Kepala Keluarga (KK) transmigran di Kabupaten Sukabumi akhirnya menerima Sertipikat Hak Milik (SHM) dari pemerintah.
Melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), sebanyak 1.120 sertipikat diserahkan secara langsung dalam sebuah seremoni yang berlangsung pada Selasa (17/6/2025) di Kantor Kementerian Transmigrasi, Jakarta.
Penyerahan sertipikat dilakukan oleh Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), didampingi oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, dan Menteri Transmigrasi, Muhammad Iftitah Sulaiman.
“Tanpa kepastian hukum, tanah bisa menjadi beban. Namun dengan sertipikat, tanah berubah menjadi kekuatan. Ini adalah bentuk pengakuan negara melalui dokumen hukum yang sah,” ujar Wamen ATR/BPN, Ossy Dermawan, dalam sambutannya.
Para penerima sertipikat adalah transmigran yang telah tinggal di empat wilayah transmigrasi di Sukabumi sejak tahun 2001, yaitu Cimanggu, Cikopeng, Gunung Gedongan, dan Puncak Gembor. Mereka berasal dari berbagai daerah, seperti Aceh dan Jawa Barat.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri AHY menegaskan bahwa kepemilikan SHM tidak hanya memberikan perlindungan hukum, tetapi juga membuka peluang ekonomi.
“Tanah yang sah dapat digunakan sebagai agunan di bank untuk mendapatkan modal usaha. Ini adalah langkah konkret untuk memperkuat ekonomi keluarga transmigran,” jelas AHY.
Sebagai bagian dari agenda besar penyelesaian persoalan transmigrasi, acara ini juga menjadi momen peluncuran program unggulan Trans Tuntas (Tuntas Lahan, Tuntas Harapan) yang diinisiasi oleh Kementerian Transmigrasi.
Menteri Muhammad Iftitah Sulaiman menyampaikan bahwa program ini dirancang untuk menyelesaikan persoalan puluhan ribu transmigran yang belum menerima sertipikat.
“Kami mengalokasikan anggaran untuk mempercepat pengukuran dan penerbitan sertipikat melalui kerja sama dengan ATR/BPN. Harapannya, ini menjadi langkah nyata dalam mewujudkan keadilan agraria dan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Turut hadir dalam acara ini Wakil Menteri Transmigrasi Viva Yoga Mauladi, Bupati Sukabumi Asep Japar, jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat, serta para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama dari kementerian/lembaga terkait.
Dengan penyerahan sertipikat ini, pemerintah menegaskan komitmennya dalam memberikan kepastian hukum, meningkatkan kesejahteraan, serta memperkuat hak atas tanah bagi seluruh warga, termasuk komunitas transmigran yang telah lama berjuang membangun kehidupan di daerah baru.












