Imigrasi Kendari Bentuk 50 Desa Binaan untuk Cegah TPPO dan Penyelundupan Manusia

KONAWE, Lensainformasi.com Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari membentuk sebanyak 50 desa binaan di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, sebagai upaya pencegahan terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM).

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari, Muhammad Novrian Jaya, saat ditemui di Konawe, Rabu (16/7/2025), menyampaikan bahwa pembentukan desa binaan tersebut dilaksanakan melalui penunjukan petugas imigrasi khusus yang disebut Petugas Imigrasi Pembina Desa atau Pimpasa.

Bacaan Lainnya

Pimpasa ini berperan dalam pencegahan TPPO dan TPPM. Mereka akan memberikan edukasi, penyuluhan, serta menjalin koordinasi dengan pemerintah desa terkait bahaya perdagangan orang dan penyelundupan manusia,” jelas Novrian.

Selain itu, para Pimpasa juga bertugas melakukan sosialisasi keimigrasian kepada pemerintah desa dan masyarakat, khususnya terkait prosedur dan persyaratan legal bekerja ke luar negeri.

“Kami telah bekerja sama dengan BP3MI Sulawesi Tenggara untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat desa dalam mengakses informasi dan persyaratan bekerja secara legal ke luar negeri,” imbuhnya.

Novrian menambahkan, sebanyak lima Pimpasa ditugaskan untuk mendampingi 50 desa binaan tersebut, dengan masing-masing membina 10 desa yang berdekatan.

Kabupaten Konawe dipilih sebagai lokasi awal program karena dinilai sebagai salah satu daerah dengan jumlah pekerja migran terbanyak.

“Di wilayah ini juga terdapat dua perusahaan tambang yang banyak mempekerjakan tenaga kerja asing (TKA), sehingga keberadaan Pimpasa juga bisa memperkuat pengawasan terhadap aktivitas warga negara asing di daerah ini,” tuturnya.

Ia mencontohkan, adanya potensi pelanggaran oleh TKA seperti pernikahan campur tanpa prosedur resmi hingga keterlibatan dalam tindak pidana, menjadi salah satu alasan pentingnya pengawasan yang lebih dekat.

Sementara itu, Kepala Desa Andadowi, Andi Nuhung, menyampaikan apresiasi atas ditunjuknya desanya sebagai salah satu desa binaan.

“Kami menyambut baik langkah ini. Ini sangat penting untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang prosedur resmi ke luar negeri dan bahaya perdagangan orang,” ujar Andi Nuhung.

Ia juga menyatakan komitmen pemerintah desa untuk aktif bekerja sama dengan Pimpasa dalam menyosialisasikan informasi keimigrasian serta mendeteksi potensi TPPO dan TPPM sejak dini.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *