KENDARI, Lensainformasi.com — Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sultra menggelar kegiatan uji coba pemanfaatan limbah racik uang kertas (Liruk) menjadi ecobrick, Selasa (15/7/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkenalkan inovasi pemanfaatan limbah hasil pemusnahan uang kertas yang tidak layak edar menjadi produk ramah lingkungan seperti ecobrick, yang dapat dikreasikan menjadi berbagai karya fungsional seperti furniture dan dekorasi.
Peserta kegiatan terdiri dari pelaku UMKM dan mahasiswa yang mendapat pembekalan dari DLH Sultra terkait proses pembuatan ecobrick serta materi khusus dari BI Sultra mengenai pengelolaan limbah Liruk.
Kepala KPw BI Sultra, Edwin Permadi menyampaikan harapannya agar kegiatan ini dapat membuka wawasan masyarakat akan potensi limbah yang bisa diberdayakan.
“Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan inspirasi dan pengetahuan kepada masyarakat, bahwa limbah, termasuk limbah racik uang kertas, masih dapat dimanfaatkan. Jangan pernah menganggap limbah itu tidak berguna,” ujarnya.
Selain kegiatan utama, acara ini juga dirangkaikan dengan sejumlah agenda lain, di antaranya:
• Penandatanganan kerja sama uji coba pemanfaatan Liruk menjadi ecobrick
• Penyerahan alat pendeteksi keaslian uang rupiah berbasis sinar ultraviolet
• Sosialisasi aplikasi pencatatan keuangan digital (SIAPIK)
• Sosialisasi sistem pembayaran non-tunai melalui QRIS dan edukasi perlindungan konsumen
• Sosialisasi program Cinta, Bangga, dan Paham Rupiah
Melalui kolaborasi ini, Edwin Permadi berharap dapat mendorong pemanfaatan limbah yang berkelanjutan sekaligus memperkuat literasi keuangan, khususnya di kalangan pelaku usaha dan generasi muda.












