KOLAKA, Lensainformasi.com — Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Kapolda Sultra), Irjen Pol Didik Agung Widjanarko, S.IK., M.H., meresmikan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polres Kolaka yang berlokasi di Kompleks SIKM, Kabupaten Kolaka, pada Kamis (17/7).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolda Sultra Brigjen Pol Amur Chandra Juli Buana, S.H., M.H., para Pejabat Utama Polda Sultra, Kapolres Kolaka, serta unsur Forkopimda Kabupaten Kolaka.
Peresmian SPPG ini merupakan langkah strategis dalam mendukung program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG Polri) yang digagas pemerintah dan merupakan implementasi dari arahan Kapolri untuk meningkatkan kualitas kesehatan dan gizi anak usia sekolah.
Dalam sambutannya, Kapolda Sultra menyampaikan bahwa fasilitas SPPG Polres Kolaka dibangun sesuai standar Badan Gizi Nasional (BGN).
Fasilitas ini dilengkapi dengan dapur berkapasitas tinggi yang mampu memproduksi hingga 3.500 porsi makanan bergizi setiap harinya.
“Ini adalah wujud nyata kontribusi Polri, khususnya Polda Sultra, dalam membantu meningkatkan kualitas sumber daya manusia sejak usia dini. Pemenuhan gizi yang baik adalah fondasi utama dalam membentuk generasi yang sehat, cerdas, dan kuat demi mewujudkan visi Indonesia Emas 2045,” ujar Irjen Didik.
Program SPPG Polres Kolaka akan menyasar 3.472 penerima manfaat yang tersebar di wilayah Kabupaten Kolaka.
Diharapkan program ini dapat berjalan secara berkelanjutan dan memberikan dampak positif bagi peningkatan gizi serta prestasi belajar anak-anak.
Kapolda Sultra juga mengapresiasi dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Kolaka dan seluruh pihak terkait dalam mendukung pelaksanaan program SPPG.
Ia menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk memastikan keberhasilan dan kesinambungan program.
Selain memenuhi kebutuhan gizi anak-anak sekolah, SPPG juga diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran kolektif masyarakat akan pentingnya lingkungan sehat bagi tumbuh kembang anak.
SPPG Polres Kolaka ditargetkan menjadi model layanan gizi yang higienis, profesional, dan berkelanjutan untuk diterapkan di wilayah lain di Indonesia.












