Didominasi Pelajar dan Karyawan, 3.843 Pelanggaran Terjaring dalam Operasi Patuh Anoa 2025

KENDARI, Lensainformasi.com Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Tenggara memaparkan hasil pelaksanaan Operasi Patuh Anoa 2025 dalam kegiatan pemusnahan knalpot brong yang digelar di Mapolda Sultra pada Selasa (29/7).

Operasi yang berlangsung selama 14 hari, sejak tanggal 14 hingga 27 Juli 2025, menunjukkan adanya peningkatan signifikan dalam jumlah pelanggaran lalu lintas, namun diiringi penurunan angka korban meninggal dunia akibat kecelakaan.

Bacaan Lainnya

Dirlantas Polda Sultra, Kombes Pol Dr. Argowiyono, S.H., S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa selama pelaksanaan Operasi Patuh Anoa 2025, telah terjadi peningkatan 58% dalam penindakan pelanggaran, dari 2.437 perkara di tahun sebelumnya menjadi 3.843 perkara tahun ini.

Dari total tersebut, sebanyak 2.156 pengendara dikenai tilang, dan 1.687 lainnya diberikan teguran.

Tiga jenis pelanggaran yang paling banyak ditemukan antara lain:

• Tidak menggunakan helm: 725 kasus

• Penggunaan knalpot brong: 734 kasus

• Melawan arus: 110 kasus

“Meskipun terjadi peningkatan kasus pelanggaran, namun jumlah korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas justru menurun, dari 8 orang menjadi 7 orang. Ini menunjukkan bahwa upaya preventif dan penegakan hukum humanis memberikan dampak positif,” ujar Kombes Pol Argowiyono.

Secara keseluruhan, jumlah kasus kecelakaan lalu lintas meningkat 30%, dari 47 kasus menjadi 61 kasus.

Namun, angka korban meninggal dunia menurun. Data juga menunjukkan bahwa penyebab utama kecelakaan masih berasal dari faktor manusia, terutama melanggar batas kecepatan, yang tercatat sebagai penyebab pada 20 kasus.

Pelaku pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas didominasi oleh kalangan pelajar dan karyawan swasta, dengan jumlah 36 dari total 61 kasus kecelakaan.

Sebagai bagian dari pendekatan edukatif, Ditlantas Polda Sultra juga menggelar 136 kegiatan tatap muka dalam bentuk bimbingan dan penyuluhan, melalui program “Polisi Menyapa”.

Program ini menyasar komunitas kendaraan roda dua, roda empat, serta pengusaha angkutan barang di berbagai wilayah.

Tiga satuan wilayah yang mencatatkan jumlah tilang tertinggi antara lain:

Polres Bau-Bau: 611 perkara

Ditlantas Polda Sultra: 468 perkara

Polresta Kendari: 442 perkara

Sementara itu, kasus kecelakaan tertinggi tercatat di:

Polresta Kendari: 18 kasus

Polres Konawe: 13 kasus

Polres Kolaka: 8 kasus

Dirlantas menegaskan bahwa Operasi Patuh Anoa merupakan bagian dari strategi jangka panjang Polda Sultra dalam menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas di masyarakat serta menekan angka kecelakaan secara berkelanjutan.

“Operasi ini bukan sekadar penindakan, tetapi edukasi. Keselamatan masyarakat adalah prioritas kami,” tutup Kombes Argowiyono.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *