KENDARI, Lensainformasi.com — Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) terus menggencarkan kampanye program “Sultra Zero Knalpot Brong” sebagai upaya menghilangkan penggunaan knalpot bising yang meresahkan masyarakat.
Namun, keberhasilan program ini tidak bisa hanya mengandalkan penegakan hukum oleh kepolisian, melainkan membutuhkan dukungan aktif dari seluruh elemen masyarakat, khususnya orang tua dan guru.
Direktur Lalu Lintas Polda Sultra, Kombes Pol. Dr. Argowiyono, S.H., S.I.K., M.Si., dalam keterangannya pada Rabu (30/07/2025), menjelaskan bahwa knalpot brong tidak hanya menghasilkan suara bising yang mengganggu kenyamanan publik, tetapi juga dapat menimbulkan risiko kecelakaan dan kerusakan mesin kendaraan.
“Modifikasi knalpot brong sering dilakukan secara sembarangan tanpa memperhatikan aspek keselamatan dan keamanan. Selain memicu polusi suara, knalpot brong juga meningkatkan emisi gas buang dan berpotensi mencemari lingkungan,” jelasnya.
Ia menambahkan, modifikasi yang tidak sesuai standar pabrikan juga berdampak pada performa mesin kendaraan dan bahkan bisa menyebabkan kerusakan jangka panjang.
Dari sisi hukum, penggunaan knalpot brong melanggar peraturan lalu lintas dan pelakunya dapat dikenai sanksi tegas.
Menurut Kombes Pol. Argowiyono, kelompok usia muda, khususnya pelajar, merupakan pengguna knalpot brong yang paling dominan.
Oleh karena itu, peran orang tua dan guru sangat penting dalam memberikan pemahaman dan pembinaan sejak dini.
“Orang tua memiliki tanggung jawab moral untuk mengawasi dan membimbing anak-anak mereka agar tidak terjerumus dalam perilaku negatif. Edukasi tentang dampak hukum, lingkungan, dan keselamatan harus dimulai dari rumah,” tegasnya.
Selain itu, ia menekankan pentingnya komunikasi terbuka antara orang tua dan anak, serta memberikan contoh berkendara yang baik dan tertib sebagai bagian dari pendidikan karakter.
Di sisi lain, guru juga memiliki peran strategis dalam membentuk perilaku siswa. Edukasi tentang bahaya knalpot brong dapat disisipkan dalam pembelajaran, seperti mata pelajaran Muatan Lokal, serta melalui kegiatan ekstrakurikuler atau sosialisasi di sekolah.
“Guru dapat menjadi panutan dan agen perubahan dalam menciptakan budaya tertib berlalu lintas di lingkungan sekolah,” terang Dirlantas.
Ia juga mengajak seluruh pihak, termasuk sekolah, untuk aktif menyosialisasikan program “Sultra Zero Knalpot Brong” dan mengajak siswa untuk menjadi bagian dari solusi.
“Kerja sama antara Direktorat Lalu Lintas, orang tua, dan guru sangat krusial dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua,” tuturnya.
Sebagai penutup, Kombes Pol. Argowiyono mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam menyukseskan program ini demi keselamatan bersama.
“Dengan sinergi yang kuat, saya yakin Sultra Zero Knalpot Brong bisa terwujud. Mari kita ciptakan Sultra yang aman, nyaman, dan tertib berlalu lintas. Stop pelanggaran, stop kecelakaan, keselamatan untuk kemanusiaan,” pungkasnya.












