OJK Sebut NPL Perbankan Sultra Terjaga di Bawah Batas Aman, LDR Capai 130,83 Persen

KENDARI, Lensainformasi.com – Tingkat risiko kredit perbankan di Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Juni 2025 tercatat berada di posisi 1,98 persen atau masih jauh di bawah ambang batas (threshold) 5 persen.

Hal ini diungkapkan Kepala OJK Sulawesi Tenggara, Bismi Maulana Nugraha, dalam kegiatan Bincang Jasa Keuangan bersama awak media di salah satu kafe di Kendari, Selasa (5/8/2025).

Bacaan Lainnya

Berdasarkan data OJK, rasio kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL) untuk bank umum di Sultra tercatat sebesar 1,92 persen, sementara NPL Bank Perkreditan Rakyat (BPR) berada di level 8,03 persen.

“Secara agregat, NPL perbankan di Sultra masih dalam kondisi sehat karena berada di bawah batas yang ditetapkan regulator,” jelas Bismi.

Selain itu, indikator fungsi intermediasi perbankan yang tercermin dari Loan to Deposit Ratio (LDR) berada pada posisi 130,83 persen. Rinciannya, LDR bank umum sebesar 130,38 persen dan BPR mencapai 192,14 persen.

Menurut Bismi, tingginya LDR menunjukkan penyaluran kredit cukup agresif dibandingkan penghimpunan dana.

“LDR yang tinggi perlu diimbangi dengan pengelolaan likuiditas yang hati-hati agar fungsi intermediasi tetap optimal tanpa mengganggu stabilitas,” ujarnya.

Ia berkomitmen terus memantau kesehatan perbankan di daerah, mendorong penyaluran kredit produktif, sekaligus memastikan manajemen risiko berjalan dengan baik.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *