KENDARI, Lensainformasi.com – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari memperkuat komitmen seluruh pegawai untuk menolak segala bentuk gratifikasi melalui kegiatan Pengarahan dan Penguatan Pengendalian Gratifikasi yang digelar di Aula Kantor Imigrasi Kendari, Senin (11/8/2025).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari, Muhammad Novrian, dan diikuti oleh seluruh pejabat struktural serta pegawai, baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah Non-PNS (PPNPN).
Dalam arahannya, Muhammad Novrian menegaskan bahwa gratifikasi dalam bentuk apapun adalah pelanggaran hukum yang merusak integritas dan kepercayaan publik terhadap institusi.
“Tujuannya agar rekan-rekan tidak menerima gratifikasi dalam hal memberikan pelayanan publik. Pelayanan harus berjalan sesuai SOP dan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Novrian menjelaskan, pengendalian gratifikasi merupakan langkah nyata untuk meningkatkan kualitas pelayanan prima, yang diharapkan dapat membawa Kantor Imigrasi Kendari meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Ia menekankan agar seluruh pegawai tidak menerima gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan tugasnya.
Apabila terdapat gratifikasi yang tidak dapat ditolak, pegawai wajib melaporkannya ke Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) yang siap menindaklanjuti laporan tersebut.
“Berikan layanan kepada masyarakat sesuai SOP, tepat waktu, dan berkualitas, tanpa mengharapkan imbalan. Utamakan profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas,” tambahnya.
Melalui kegiatan ini, Kantor Imigrasi Kendari menunjukkan komitmen kuat untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih, bebas dari praktik korupsi, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berintegritas.












