KONAWE SELATAN, Lensainformasi.com – Bupati Konawe Selatan (Konsel), Irham Kalenggo, S.T., resmi melantik Ichsan Porosi, S.T., M.P.T., sebagai Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Konsel.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan berlangsung khidmat di lantai III Auditorium Kantor Bupati pada Jumat (29/8/2025).
Pelantikan tersebut didasarkan pada Keputusan Bupati Konawe Selatan Nomor 801.3.3/736 Tahun 2025, yang menetapkan pengangkatan Ichsan Porosi—sebelumnya menjabat Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang—sebagai Penjabat Sekretaris Daerah.
Dalam sambutannya, Bupati Irham Kalenggo menegaskan peran strategis seorang Sekda dalam roda pemerintahan.
“Jabatan ini adalah sebuah amanah besar, yang menuntut integritas, dedikasi, serta komitmen penuh,”ujarnya.
Ia menambahkan bahwa Sekda memegang tanggung jawab penting dalam mengoordinasikan perangkat daerah, mengelola administrasi, sekaligus menjalankan fungsi sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Ketua Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat).
Bupati juga menekankan agar Penjabat Sekda fokus menjaga stabilitas birokrasi.
“Prioritas utama bukanlah memulai program baru, melainkan memastikan stabilitas dan kelancaran operasional birokrasi pemerintahan daerah,” tegasnya.
Selain itu, Bupati kembali menegaskan komitmen pemerintah daerah terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui program unggulan, seperti layanan kesehatan gratis, pembebasan biaya UKT/SPP, hingga pengadaan seragam sekolah gratis.
Ia pun menginstruksikan Penjabat Sekda untuk meningkatkan pengawasan internal, memastikan efisiensi anggaran, dan mendorong inovasi di seluruh perangkat daerah.
Mengakhiri sambutannya, Bupati mengajak seluruh ASN mendukung penuh Penjabat Sekda yang baru demi kelancaran pembangunan daerah.
“Semoga Allah SWT senantiasa melimpahkan keberkahan dan perlindungan-Nya kepada kita semua,”pungkasnya.
Acara pelantikan turut dihadiri Wakil Bupati Wahyu Ade Pratama Imran, Ketua DPRD Konsel Hamrin, serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemkab Konsel.












