KENDARI, Lensainformasi.com – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar penyuluhan tentang bahaya narkoba sekaligus pemeriksaan urine bagi karyawan, pegawai dan LC di THM Michelin Karaoke, Lounge and Resto, Jalan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, pada Kamis (18/9/2025).
Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 15.30 hingga 17.20 WITA ini dibuka oleh Manajer Operasional THM Michelin, Rahmat Efendi. Selanjutnya, Kabag Binopsnal Polda Sultra, KOMPOL Jumardin, S.H., M.H., memberikan materi seputar bahaya narkoba.
Materi yang disampaikan meliputi video edukasi, pengertian dan gejala penggunaan narkoba, dampak penyalahgunaan, ciri-ciri pengguna, hingga modus operandi peredaran gelap.
Selain itu, turut dipaparkan jalur masuk narkoba, faktor penyebab penyalahgunaan, serta regulasi yang mengaturnya, yakni UU Narkotika No. 35 Tahun 2009 dan UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Peserta juga mendapat informasi terkait call center Ditresnarkoba Polda Sultra.
Setelah sesi penyuluhan, dilakukan pemeriksaan urine oleh personel Bid Dokkes Polda Sultra terhadap 43 peserta. Dari hasil tes, seluruh peserta dinyatakan negatif menggunakan narkoba.
Kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab, serta komitmen bersama untuk meningkatkan peran serta masyarakat dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba.












