KONAWE SELATAN, Lensainformasi.com – Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Selatan melaksanakan Rapat Penyusunan Diseminasi Akses Reforma Agraria dalam rangka fasilitasi pendampingan usaha Tahun Anggaran 2025, pada Kamis (2/10/2025).
Kegiatan ini digelar sebagai langkah strategis memperkuat pelaksanaan program Reforma Agraria, khususnya pada aspek akses yang berfokus pada pemberdayaan masyarakat melalui pendampingan usaha produktif.
Rapat tersebut turut dihadiri oleh Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Kabupaten Konawe Selatan, Kepala Balai Penyuluh Pertanian Kecamatan Buke, serta Kepala Desa Tirta Martani.
Kehadiran para pemangku kepentingan lintas sektor diharapkan dapat memperkuat sinergi dalam mendukung pemanfaatan tanah hasil Reforma Agraria secara optimal demi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Kepala Kantor Pertanahan Konawe Selatan, Amrullah, dalam kesempatan itu menegaskan komitmennya untuk tidak hanya menyelesaikan persoalan legalitas tanah, tetapi juga memastikan tanah yang telah diberikan haknya dapat dikelola secara produktif.
“Kami ingin tanah hasil Reforma Agraria benar-benar dimanfaatkan untuk usaha produktif yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat desa,” tegasnya.












