Kantor Pertanahan Konsel Serahkan 65 Sertipikat PTSL untuk Warga Punggaluku dan Lerepako

KONAWE SELATAN, Lensainformasi.com Kantor Pertanahan (Kantah/BPN) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) kembali merealisasikan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2025 melalui kegiatan penyerahan sertipikat tanah kepada masyarakat.

Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis, 2 Oktober 2025, dan dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Konawe Selatan, Amrullah, bersama Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Asnani.

Bacaan Lainnya

Pada kesempatan tersebut, sebanyak 65 sertipikat resmi diserahkan kepada masyarakat di dua wilayah, yakni Kelurahan Punggaluku dan Desa Lerepako, Kecamatan Laeya.

Adapun rinciannya, sebanyak 19 sertipikat diberikan untuk masyarakat Kelurahan Punggaluku, sementara 46 sertipikat lainnya diperuntukkan bagi masyarakat Desa Lerepako.

Penyerahan dilakukan secara simbolis dan diterima oleh lurah serta kepala desa setempat untuk kemudian disalurkan kepada para penerima hak.

Kepala Kantor Pertanahan Konawe Selatan, Amrullah menyampaikan program PTSL merupakan salah satu langkah nyata pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah bagi masyarakat.

“Melalui program ini, kami berharap masyarakat dapat memperoleh jaminan kepastian hukum hak atas tanah yang dimiliki. Selain itu, kegiatan ini juga mendukung terciptanya tertib administrasi pertanahan di Kabupaten Konawe Selatan,” ujar Amrullah.

Program PTSL terus digulirkan sebagai wujud komitmen BPN Konsel dalam memberikan pelayanan terbaik mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *