Pemprov Sultra Pastikan Pemanggilan Mahasiswa di Polres Jakpus untuk Lengkapi Syarat Restorative Justice

KENDARI, Lensainformasi.com — Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menegaskan komitmennya untuk mencabut laporan polisi terhadap puluhan mahasiswa asal Sultra yang sempat diamankan di Jakarta Pusat.

Pencabutan laporan tersebut dilakukan sebagai langkah penyelesaian dengan mengedepankan pendekatan kekeluargaan dan prinsip keadilan restoratif.

Bacaan Lainnya

Kepala Kantor Penghubung Sultra, Mustakim, memastikan proses pencabutan laporan sudah diinisiasi sejak Sabtu (11/10/2025).

“Kami sudah mencabut laporan pada Sabtu pagi. Namun, penyidik menanyakan apakah sudah ada surat pernyataan dari kedua belah pihak agar kejadian serupa tidak terulang lagi,” jelas Mustakim dalam siaran pers yang diterima media ini, Minggu (12/10).

Ia menambahkan, penyidik Polres Jakarta Pusat menyarankan agar proses dilanjutkan pada Senin (13/10/2025) dengan menghadirkan perwakilan mahasiswa.

“Penundaan ini bukan karena keengganan Pemprov, melainkan kepatuhan pada prosedur hukum, yakni mekanisme Restorative Justice (Keadilan Restoratif). Kehadiran ini ditujukan untuk memenuhi syarat final pencabutan laporan yang mensyaratkan kesepakatan damai antara kedua pihak,” tegasnya.

Perwakilan mahasiswa diminta hadir untuk menandatangani surat kesepakatan perdamaian sebagai dasar penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dan memastikan tidak terjadi lagi perusakan aset daerah.

Mustakim juga mengungkapkan bahwa Gubernur Sultra, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka (ASR), langsung memerintahkan pemulangan mahasiswa pada malam kejadian.

“Kejadiannya kan hari Rabu. Malamnya, setelah Bapak Gubernur memperoleh informasi, beliau memerintahkan agar para mahasiswa segera dipulangkan,” ujarnya.

Sebelumnya, aksi mahasiswa Sultra di Kantor Penghubung Pemprov Sultra di Jakarta sempat berujung pengamanan oleh aparat kepolisian.

Namun, ASR menegaskan dirinya telah menginstruksikan agar semua mahasiswa dipulangkan dan laporan polisi segera dicabut.

”Kami prioritaskan keselamatan dan masa depan anak-anak kita. Saya sudah tegaskan, pulangkan mereka semua, jangan ada yang tinggal di kantor kepolisian dan cabut laporannya,” ujar ASR.

Selain itu, Gubernur ASR juga menanggapi aspirasi mahasiswa terkait pembangunan asrama mahasiswa di Jakarta.

Ia menegaskan bahwa program tersebut tetap menjadi prioritas, meski pelaksanaannya disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah.

“Berkaitan dengan pendirian mess, saya sudah lihat anggaran kita ini terbatas. Mess mahasiswa Sultra bukan hanya di Jakarta, di Jogja juga, di Jawa Timur juga ada,” jelasnya.

ASR menambahkan pembangunan asrama akan dilakukan secara bertahap sesuai kebutuhan riil.

“Oleh karena itu kita akan membangun dengan asas prioritas, tetapi bila anggarannya ada. Bangun dulu, setelah itu kita lihat di mana masyarakat kita yang berkuliah di sana,” tutupnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *