Dorong Akselerasi PTSL, Menteri ATR/BPN Tunjuk Itjen Audit Hambatan di Daerah

NASIONAL, Lensainformasi.com Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mendorong jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi dan Kantor Pertanahan untuk memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah (Pemda) guna mempercepat penuntasan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Salah satu fokus utama kolaborasi tersebut adalah pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang mengikuti program PTSL.

Bacaan Lainnya

“Masyarakat yang mengikuti PTSL rata-rata adalah masyarakat menengah ke bawah dan tidak mampu membayar BPHTB. Memang ini butuh kelihaian Kepala Kanwil BPN maupun Kepala Kantor Pertanahan untuk melakukan komunikasi dengan bupati/wali kota,” ujar Menteri Nusron dalam Rapat Pimpinan (Rapim) Kementerian ATR/BPN yang digelar secara daring dan luring di Aula Prona, Jakarta, Kamis (16/10/2025).

Ia menegaskan, pembebasan BPHTB merupakan bentuk keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat kecil agar mereka dapat memiliki sertipikat tanah tanpa terbebani biaya tambahan. “Saya setiap kunjungan ke daerah juga selalu membawa pesan kepada gubernur, ini kan untuk kepentingan masyarakat mereka,” tambahnya.

Sebagai langkah lanjutan percepatan, Menteri Nusron mengarahkan Inspektorat Jenderal (Itjen)Kementerian ATR/BPN untuk melakukan audit terhadap pelaksanaan PTSL di seluruh Kantor Pertanahan. Audit tersebut bertujuan mengidentifikasi hambatan dan mempercepat penyelesaian program sesuai target nasional.

“Dari tim Itjen nanti melakukan audit berdasarkan kategori-kategori yang disusun, agar hambatan penyelesaian PTSL dapat segera diselesaikan,” tegasnya.

Rapat Pimpinan tersebut dihadiri langsung oleh sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN, serta para Kepala Kanwil BPN Provinsi yang mengikuti kegiatan secara daring.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *