Kapolres Kolaka Timur AKBP Tinton Pimpin Launching Pamapta, Tegaskan Penguatan Fungsi SPKT

KOLAKA TIMUR, Lensainformasi.com — Kepolisian Resor (Polres) Kolaka Timur (Koltim) secara resmi melaksanakan Launching Satuan Pamapta yang digelar di Aula Tantya Sudhirajati Polres Koltim, Selasa (21/10/2025).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Koltim AKBP Tinton Yudha Riambodo, S.H., S.I.K., M.H., dan dihadiri oleh para Pejabat Utama (PJU), perwira, serta seluruh personel Polres Koltim.

Bacaan Lainnya

Launching ini digelar secara serentak di seluruh Polres jajaran Polda Sulawesi Tenggara sebagai bentuk komitmen bersama untuk mewujudkan pelayanan kepolisian yang lebih baik, terintegrasi, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Dalam amanatnya, Kapolres Kolaka Timur menjelaskan Pamapta memiliki peran strategis dalam memperkuat fungsi pelayanan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).

Pamapta bertugas memberikan pelayanan kepada masyarakat, mulai dari penerimaan laporan atau pengaduan, pengendalian pelaksanaan pertolongan dan perlindungan, hingga tindakan pertama di Tempat Kejadian Perkara (TPTKP) serta penyelesaian perkara ringan.

“Kegiatan ini dilaksanakan secara serentak di seluruh Polres jajaran Polda Sultra, sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan pelayanan kepolisian yang semakin baik, terintegrasi, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat,” ujar AKBP Tinton.

Ia juga menekankan pentingnya kesiapan seluruh jajaran menghadapi tantangan tugas Polri yang semakin kompleks dan dinamis seiring perkembangan teknologi, pertumbuhan populasi, dan meningkatnya aktivitas masyarakat.

“Dengan dilaksanakannya launching nomenklatur Pamapta secara serentak ini, diharapkan seluruh jajaran mampu memahami esensi perubahan ini — bahwa Pamapta bukan sekadar jabatan baru, tetapi simbol peningkatan kualitas pelayanan kepolisian yang lebih terintegrasi, responsif, dan humanis,” tegasnya.

Upacara launching diisi dengan rangkaian kegiatan antara lain pembacaan Keputusan Kapolri Nomor KEP/1438/IX/2025 tentang penyesuaian nomenklatur Kanit menjadi Pamapta pada SPKT tingkat Polres, serta pemasangan badge Pamapta oleh pimpinan upacara.

Pamapta dibentuk sebagai tindak lanjut dari Surat Keputusan Kapolri Nomor 1438/IX/2025yang diterbitkan pada 24 September 2025.

Keputusan tersebut bertujuan memperkuat struktur organisasi pelayanan kepolisian agar lebih presisi, adaptif, dan efektif sesuai dengan kebutuhan masyarakat yang semakin dinamis.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *