KENDARI, Lensainformasi.com — Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara melaksanakan sosialisasi pencegahan penyalahgunaan narkoba di halaman SMK Life Skill Anduonohu, Selasa (21/10/2025).
Kegiatan ini diikuti sekitar 150 siswa-siswi dari berbagai tingkatan pendidikan, mulai dari SD dan SMP di lingkungan Pondok Pesantren Attarbiyatussakilah Anduonohu hingga siswa SMK Life Skill.
Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran generasi muda tentang bahaya narkoba sekaligus menanamkan pentingnya menjauhi pergaulan bebas yang dapat mengarah pada penyalahgunaan zat terlarang.
Melalui sosialisasi langsung, diharapkan para peserta memahami dampak serius narkoba baik dari segi kesehatan maupun aspek hukum.
Materi sosialisasi disampaikan oleh Mindrayatin, SKM., M.Kes, penyuluh narkoba dari BNNP Sultra.
Dalam paparannya, ia menegaskan bahwa penyalahgunaan narkoba tidak hanya merusak kesehatan fisik dan mental, tetapi juga dapat menyeret pelakunya ke dalam jeratan hukum berat.
“Penyalahgunaan narkoba tidak hanya merusak kesehatan fisik dan mental, tetapi juga dapat menyebabkan individu terjerat sanksi hukum yang berat. Pencegahan sejak dini sangat penting dilakukan agar generasi muda tidak terjebak dalam lingkaran hitam tersebut,” tegas Mindrayatin.
Selain penyampaian materi, kegiatan juga diisi dengan menyanyikan lagu kebangsaan “Bangun Pemuda-Pemudi Indonesia” serta mars BNN oleh seluruh peserta.
Kegiatan ini dimaksudkan untuk menumbuhkan semangat nasionalisme dan kebanggaan sebagai generasi Indonesia yang bebas dari narkoba.
Kepala Sekolah SMK Life Skill Anduonohu Muh. Nasrullah Munir menyambut baik pelaksanaan sosialisasi tersebut.
Ia berharap kegiatan seperti ini dapat dilaksanakan secara rutin dan menyeluruh ke setiap kelas sebagai bagian dari upaya edukasi berkelanjutan.
“Edukasi tentang bahaya narkoba harus menjadi bagian dari kurikulum pendidikan agar peserta didik mendapatkan pemahaman yang komprehensif sejak dini,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, BNNP Sultra berharap semakin banyak pelajar yang memiliki kesadaran tinggi akan bahaya narkoba, serta mampu menjadi pelopor dalam menciptakan lingkungan sekolah dan masyarakat yang sehat, aman, dan bebas dari narkoba.










