KENDARI, Lensainformasi.com – Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Unit 2 Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Tenggara melaksanakan patroli rutin di wilayah Kota Kendari, Senin (27/10/2025), guna memantau aktivitas masyarakat dan menertibkan kendaraan yang melanggar aturan lalu lintas.
Kegiatan yang dipimpin oleh IPDA Muhammad Rizal, S.H bersama Aipda Arif H dan Bripka Nur Alimitu dimulai sekitar pukul 11.00 Wita dan berlangsung hingga selesai.
Patroli difokuskan pada penindakan pelanggaran kasat mata seperti pengendara yang tidak menggunakan helm, melawan arus, serta pelanggaran lalu lintas lainnya.
Selama kegiatan berlangsung, situasi arus lalu lintas di sejumlah ruas jalan utama Kota Kendari terpantau lancar dan kondusif. Petugas juga memberikan imbauan langsung kepada pengendaraagar selalu menaati peraturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan berkendara.
Patroli rutin tersebut merupakan bagian dari program Ditlantas Polda Sultra dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukumnya.
Kegiatan serupa akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai langkah preventif untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.












