BI Sultra Sinergi Kemenkum Perkuat Legalitas UMKM dan Ekonomi Kreatif

KENDARI, Lensainformasi.com – Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia (BI) Sulawesi Tenggara (Sultra) terus memperkuat dukungan terhadap pengembangan sektor ekonomi kreatif dan UMKM di daerah.

Salah satunya melalui kolaborasi strategis dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sultra dalam peningkatan pemahaman pelaku usaha terkait perlindungan Kekayaan Intelektual (KI) dan legalitas usaha.

Bacaan Lainnya

Sinergi tersebut dibahas dalam pertemuan Kepala KPw BI Sultra, Edwin Permadi, bersama Kepala Kanwil Kemenkum Sultra, Topan Sopuan, dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Tubagus Erif Faturahman, di KPw BI Sultra, Rabu (5/11/2025).

Edwin Permadi menyampaikan, ekosistem ekonomi kreatif di Bumi Anoa terus tumbuh dan membutuhkan landasan hukum yang kuat agar keberlangsungannya terjaga dan pelaku usaha terlindungi.

“Perlindungan Kekayaan Intelektual dan legalitas usaha adalah pondasi pembangunan ekonomi yang stabil. BI siap berkolaborasi melalui program edukasi dan pendampingan sehingga UMKM dapat semakin kompetitif, berkelanjutan, serta memiliki nilai tambah,” ujar Edwin.

Menurutnya, kerja sama lintas sektor menjadi bagian dari upaya BI dalam mendorong transformasi ekonomi daerah berbasis inovasi dan kreativitas.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkum Sultra, Topan Sopuan menegaskan pihaknya tidak hanya berperan sebagai regulator, tetapi juga mitra strategis yang mendukung kemajuan usaha masyarakat.

“Kami ingin memastikan setiap karya dan ide anak bangsa memiliki perlindungan hukum. Kolaborasi bersama BI akan memperkuat akses pendampingan hukum bagi UMKM, kreator, dan pelaku ekonomi kreatif di Sultra,” ungkapnya.

Dalam pertemuan ini juga dibahas peningkatan literasi hukum, pendirian badan usaha, serta penguatan pemahaman masyarakat terkait Administrasi Hukum Umum (AHU).

Program lanjutan akan diwujudkan melalui sosialisasi, pelatihan, hingga forum diskusi melibatkan pelaku UMKM, akademisi, dan komunitas ekonomi kreatif.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *