BNNP Sultra Amankan 13 Orang dalam Operasi Terpadu Narkotika di Kendari dan Konawe

KENDARI, Lensainformasi.com Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama Polda Sultra kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika.

Dalam Operasi Pemulihan Wilayah Rawan Narkotika Terpadu yang digelar selama dua hari, 6–7 November 2025, tim gabungan berhasil mengamankan 13 orang, terdiri atas 12 pengguna dan satu pengedar narkoba di wilayah Kota Kendari dan Kabupaten Konawe.

Bacaan Lainnya

Pelaksana Harian Kepala BNNP Sultra, Agustinus Widdy Harsono, mengatakan hasil operasi menunjukkan 12 orang positif narkotika dan satu orang tersangka merupakan pengedar yang diamankan di wilayah Konawe.

“Dari hasil operasi, ditemukan 12 orang positif menggunakan narkotika dan satu orang tersangka pengedar di wilayah Konawe,” ujar Agustinus, Senin (10/11/2025).

Operasi di Kota Kendari menyasar Kelurahan Kadia dan Kemaraya, sementara di Konawe dilaksanakan di Kelurahan Wawotobi.

Dari hasil pemeriksaan, 12 warga Kendari positif narkoba dengan rincian: 7 orang positif methamphetamine (sabu), 3 positif benzoadiphine, 1 positif amphetamine, dan 1 positif THC (ganja).

Ke-12 orang tersebut kini menjalani asesmen dan interogasi di Kantor BNNP Sultra. Menurut Agustinus, mereka tidak tergolong pengedar, sehingga diarahkan untuk rehabilitasi rawat jalan di Klinik BNNP Sultra.

Sementara di Kabupaten Konawe, Tim Terpadu BNNK Konawe bersama Polres Konawe berhasil melakukan operasi tangkap tangan terhadap seorang pria berinisial YS alias TR di Kelurahan Wawotobi, Kecamatan Wawotobi, Jumat (7/11) dini hari sekitar pukul 01.00 WITA.

Dari penggeledahan yang disaksikan aparat pemerintah setempat, petugas menemukan 31 sachet plastik berisi sabu seberat 12,18 gram, satu set alat isap bong, dan satu unit ponsel Vivo Y03T warna hijau.

“Pelaku ini pengedar aktif di kawasan Wawotobi. Proses hukumnya kami limpahkan ke Polres Konawe sesuai aturan yang berlaku,” kata Agustinus.

Selain sabu, turut diamankan sejumlah barang non-narkotika berupa enam korek api gas, tiga pipet plastik, empat sachet plastik klip, dan dua sumbu plastik rakitan.

Agustinus menegaskan operasi ini tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga pada pencegahan dan pemulihan sosial di wilayah rawan narkoba.

“Operasi ini kami lakukan untuk menekan penyalahgunaan di titik rawan. Selain penindakan, kami fokus pada pemulihan agar masyarakat tidak lagi terjerumus,” jelasnya.

Ia juga menyoroti pentingnya kolaborasi lintas instansi antara kepolisian, TNI, pemerintah daerah, dan aparat desa dalam melakukan pengawasan serta deteksi dini terhadap penyalahgunaan narkotika.

“Kerja sama lintas lembaga adalah kunci. Kami ingin Sultra tidak hanya bebas dari peredaran narkoba, tapi juga pulih dari dampak sosial yang ditimbulkannya,” ujarnya.

Ia menegaskan komitmennya untuk terus melakukan operasi serupa secara berkala.

Agustinus menekankan upaya rehabilitasi dan pembinaan akan tetap menjadi prioritas agar masyarakat yang terpapar narkoba dapat kembali sehat dan produktif.

“Penegakan hukum penting, tapi pemulihan jauh lebih utama. Kami ingin mereka kembali ke masyarakat sebagai individu yang sehat dan bebas dari narkoba,” tutupnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *