NASIONAL, Lensainformasi.com — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memulai pembangunan Gedung Kantor OJK Provinsi Sumatera Utara yang ditandai dengan seremoni peletakan batu pertama oleh Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Mirza Adityaswara, di Medan, Jumat (7/11/2025).
Pembangunan kantor ini menjadi langkah strategis OJK dalam memperkuat pelayanan publik, mendukung stabilitas sektor jasa keuangan, serta memperluas literasi dan inklusi keuangan di wilayah Sumatera Utara.
“Pembangunan gedung ini bukan sekadar penambahan infrastruktur, tetapi juga meneguhkan komitmen OJK untuk hadir lebih dekat dengan masyarakat. Kami memaknainya sebagai pusat koordinasi, ruang kolaborasi lintas lembaga, dan wujud nyata penguatan peran OJK dalam mendukung ekosistem jasa keuangan yang sehat, inklusif, dan berkelanjutan,” ujar Mirza Adityaswara.
Gedung ini menjadi bagian dari penguatan kelembagaan OJK di daerah, sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), yang memperluas mandat OJK dalam mengatur, mengawasi, dan melindungi konsumen sektor keuangan nasional.
Gedung Kantor OJK Sumatera Utara merupakan gedung ke-7 yang dibangun OJK setelah kantor di Solo, Yogyakarta, Surabaya, Palembang, Maluku, dan Nusa Tenggara Barat. Rancangannya mengusung prinsip governance, sustainability, dan efisiensi, dengan konsep bangunan hijau hemat energi dan ramah lingkungan, sejalan dengan agenda Environmental, Social, and Governance (ESG) yang diusung pemerintah.
Selain berfungsi sebagai pusat layanan dan pengawasan sektor keuangan, gedung ini juga diharapkan menjadi pusat edukasi dan literasi keuangan masyarakat, sekaligus ruang sinergi antar lembaga dalam memperkuat stabilitas sistem keuangan nasional.
Dalam acara tersebut, OJK menyampaikan apresiasi kepada seluruh pemangku kepentingan, termasuk Pemerintah Kota Medan, DPRD Kota Medan, Bank Indonesia, LPS, TNI, Polri, Kejaksaan, dan industri jasa keuangan atas dukungan dalam proses pembangunan.
“Kami berharap sinergi dan kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan terus terjaga, guna menciptakan lingkungan usaha yang kondusif, inovatif, dan produktif di Sumatera Utara,” tambah Mirza.
Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, yang turut hadir dalam acara tersebut, menyambut baik pembangunan gedung OJK tersebut.
“Sebagai lembaga yang memiliki peran strategis dalam mengatur, mengawasi, dan melindungi sektor jasa keuangan, kehadiran kantor OJK yang representatif di Sumatera Utara tentu sangat dinantikan. Kami berharap kantor ini menjadi pusat koordinasi, edukasi, dan sinergi dalam menjaga stabilitas sistem keuangan daerah,” ujarnya.
Provinsi Sumatera Utara menjadi kontributor terbesar Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) di Pulau Sumatera dengan kontribusi 23,6 persen dan pertumbuhan ekonomi 4,55 persen pada triwulan III 2025.
Hingga September 2025, tercatat terdapat 107 entitas perbankan, 196 entitas industri keuangan non-bank (IKNB), dan 96 entitas pasar modal beroperasi di wilayah ini. Total penyaluran kredit perbankan mencapai Rp312 triliun, tumbuh 13,6 persen (yoy) dengan rasio kredit bermasalah (NPL) yang terjaga di level 1,89 persen.
Penyaluran kredit didominasi oleh segmen korporasi sebesar Rp138,5 triliun (44,37%), diikuti segmen konsumsi Rp92,4 triliun (29,62%), dan segmen UMKM Rp81,2 triliun (26,02%). Dari sisi sektor usaha, pembiayaan terbesar disalurkan ke sektor pengolahan (25,17%), pertanian (17,41%), dan perdagangan besar (15,33%).
Sebagai pusat ekonomi dan perdagangan, Kota Medan menyumbang hampir 50 persen dari total kredit perbankan Sumut, atau sekitar Rp150 triliun, disalurkan melalui 57 bank umum dan 16 BPR/BPRS.
Selain itu, terdapat 2 entitas dana pensiun, 27 perusahaan pergadaian, dan 50 entitas PVML yang memperkuat aktivitas sektor keuangan di wilayah ini.












