NASIONAL, Lensainformasi.com — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Monetary Authority of Singapore (MAS) kembali memperbarui komitmen kerja sama dalam pengembangan sektor teknologi keuangan (FinTech) melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang Kerja Sama di Bidang FinTech, Senin (10/11).
MoU ini merupakan kelanjutan dari kesepakatan sebelumnya yang telah ditandatangani pada tahun 2018, dengan perluasan ruang lingkup untuk mendukung pertumbuhan inovasi teknologi di sektor jasa keuangan, termasuk pengembangan aset keuangan digital dan penerapan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI).
Kolaborasi strategis ini diharapkan dapat mendorong institusi keuangan dan pelaku industri FinTech di kedua negara untuk memanfaatkan peluang dari kemajuan teknologi keuangan, sekaligus memperkuat posisi Indonesia dan Singapura sebagai pusat ekonomi digital utama di kawasan ASEAN.
Adapun beberapa inisiatif utama dalam MoU ini meliputi:
1. Pertukaran ide dan praktik terbaik (best practices) antara OJK dan MAS;
2. Peningkatan kerja sama antarindustri keuangan di Indonesia dan Singapura, termasuk melalui badan-badan industri;
3. Rujukan bagi perusahaan FinTech potensial untuk berpartisipasi dalam regulatory sandbox di masing-masing negara; dan
4. Fasilitasi pertukaran informasi lintas batas bagi perusahaan FinTech yang beroperasi sesuai peraturan dan izin usaha yang berlaku.
Deputy Managing Director MAS, Leong Sing Chiong, menyampaikan bahwa kemitraan antara OJK dan MAS telah lama terjalin dengan baik dan berperan penting dalam memperkuat kerja sama keuangan regional.
“OJK dan MAS sama-sama berkomitmen untuk membina inovasi, menghadapi tantangan, dan mengembangkan ekosistem FinTech untuk melayani pasar ASEAN. MoU ini menjadi langkah penting dalam memodernisasi kolaborasi FinTech, memperluas inovasi bersama, dan mendorong pertumbuhan ekonomi di kedua negara,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD) OJK, Hasan Fawzi, menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk komitmen OJK terhadap inovasi keuangan yang bertanggung jawab.
“Melalui kerja sama erat dengan MAS, MoU ini memperkuat upaya kami dalam mendorong keuangan digital lintas batas dengan tetap menjaga perlindungan konsumen, integritas pasar, dan stabilitas keuangan. Melalui uji coba bersama, knowledge sharing, dan kolaborasi di bidang sandbox, aset digital, AI, serta keuangan berkelanjutan, kami berharap dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi digital di Indonesia, Singapura, dan ASEAN,” jelasnya.
Penandatanganan MoU ini dilakukan di sela-sela pertemuan bilateral antara OJK dan MAS di Singapura pada 10 November 2025 sebagai bentuk nyata penguatan hubungan strategis kedua negara dalam bidang inovasi dan transformasi keuangan digital.












