KONAWE SELATAN, Lensainformasi.com — Kantor Pertanahan (Kantah/BPN) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) melalui Seksi Penataan dan Pemberdayaan melaksanakan peninjauan lapangan di Desa Kota Bangun, Kecamatan Ranomeeto, pada Jumat, 5 Desember 2025.
Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan penyusunan Pertimbangan Teknis Pertanahan (PTP)dalam rangka Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) Berusaha atas permohonan PT Midi Utama Indonesia.
Peninjauan dilakukan untuk memastikan bahwa rencana kegiatan pemohon sesuai dengan kondisi faktual di lapangan.
Tim melakukan verifikasi batas bidang tanah, memeriksa penggunaan lahan eksisting, serta mencocokkan data pada dokumen permohonan dengan realitas di lokasi.
Langkah ini merupakan wujud komitmen Kantor Pertanahan Konawe Selatan dalam memastikan proses pemanfaatan ruang berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga rekomendasi teknis yang diterbitkan nantinya dapat bersifat akurat, objektif, dan mendukung tata ruang yang tertib.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Selatan, Amrullah, menegaskan pihaknya senantiasa menjaga profesionalisme dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan pelaku usaha.
“Kami berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik, profesional, dan terpercaya dalam mendukung kegiatan pembangunan serta pemanfaatan ruang yang berkelanjutan,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, BPN Konawe Selatan berharap proses penyusunan PTP KKPR Berusaha PT Midi Utama Indonesia dapat berjalan lancar serta memberikan kontribusi positif bagi pengembangan investasi dan pertumbuhan ekonomi di wilayah Konawe Selatan.












