Audit BPK Temukan Dana Miliaran KPU Sultra Tak Sesuai Kontrak, KIM Bakal Laporkan ke Kejati

KENDARI, Lensainformasi.com – Koalisi Indonesia Muda Sulawesi Tenggara (KIM Sultra) akan melaporkan Komisaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sultra ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra.

Laporan ini terkait dengan dugaan kongkalikong biaya audit dana kampanye dan pengadaan barang dan jasa yang tidak sesuai spesifikasi serta tidak melaporkan kerangka acuan kerja.

Bacaan Lainnya

Ketua KIM Sultra, Muh Hazratul Ansar, menyatakan bahwa laporan ini berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2023-2024 yang menemukan adanya ketidakberesan dalam penggunaan dana kampanye dan pengadaan barang dan jasa di KPU Sultra.

Berdasarkan data yang dikeluarkan BPK terdapat beberapa ketidak sesuaian kontrak penggunaan dana ditubuh KPU Sultra, seperti pembayaran atas belanja jasa KAP audit dana kampanye senilai Rp644.622.159,29.

Kemudian Kekurangan volume atas empat paket pekerjaan belanja modal pada KPU Provinsi Sulawesi Tenggara senilai Rp41.446.313,15. Belanja perjalanan dinas pada sembilan satuan kerja KPU senilai Rp1.576.507.702,00.

Selain itu, besaran biaya dan standar waktu pengelolaan logistik pemilu tahun 2024 dengan ketentuan yang dikeluarkan oleh KPU RI senilai Rp82.495.476,41.

Belanja honorarium kelompok kerja pada 16 satuan kerja KPU di Wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara senilai Rp606.877.500,00.

“Bukti-bukti ketidak sesuaian dalam penggunaan dana kampanyenya, logistik hingga perjalanan dinas di tubuh KPU Sultra, kami menduga ada permainan yang harus segera ditelurusi oleh pihak Kejati Sultra,” ungkapnya kepada media ini di Kendari, Jumat (19/12/2025).

Olehnya itu, ia mendesak agar Kejati Sultra untuk segera melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap mereka yang terlibat dalam kongkalikong ini.

“Kami ingin agar proses demokrasi di Sulawesi Tenggara berjalan dengan baik dan transparan,” tambah Ansar.

KIM Sultra berharap agar laporan ini dapat menjadi perhatian serius dari pihak berwajib dan dapat membawa perubahan positif bagi proses demokrasi di Sulawesi Tenggara.

Hingga berita ini diterbitkan, komisioner KPU Sultra belum merespon saat tim media melakukan konfirmasi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *