KENDARI, Lensainformasi.com — Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, mendorong penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi melalui Rapat Koordinasi (Rakor) Pemberantasan Korupsi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara, Kamis (29/1/2026).
Dalam sambutannya, Gubernur menegaskan bahwa korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang berdampak signifikan terhadap terhambatnya pembangunan daerah, menurunnya kualitas pelayanan publik, serta rusaknya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
“Upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum semata, melainkan tanggung jawab kolektif seluruh elemen,” tegas Andi Sumangerukka.
Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, aparat penegak hukum, serta seluruh elemen masyarakat, mulai dari tingkat provinsi, kabupaten/kota, hingga desa dan kelurahan, guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, berintegritas, dan akuntabel.
Pada kesempatan tersebut, Gubernur juga mengungkapkan capaian Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara pada tahun 2025 dalam Monitoring Center for Prevention (MCSP) yang mencapai nilai 83,54 persen dengan kategori baik.
Meski demikian, ia meminta pemerintah kabupaten/kota yang masih memiliki nilai MCSP rendah untuk meningkatkan komitmen dan kinerjanya agar capaian tersebut dapat ditingkatkan secara merata di seluruh wilayah Sulawesi Tenggara.
“Capaian ini patut diapresiasi, namun kita tidak boleh berpuas diri. Daerah yang masih rendah nilainya harus menjadikan ini sebagai pemicu untuk melakukan pembenahan dan penguatan sistem pencegahan korupsi,” ujarnya.
Selain Rakor Pemberantasan Korupsi, kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dan Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara terkait peningkatan keselamatan serta penurunan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas di wilayah Sulawesi Tenggara.
Gubernur menjelaskan bahwa peningkatan kualitas pembangunan infrastruktur, khususnya jalan, merupakan bagian penting dalam upaya pencegahan korupsi.
Menurutnya, pembangunan yang tidak sesuai standar teknis, yang kerap dipicu oleh praktik korupsi, berpotensi mempercepat kerusakan infrastruktur sekaligus membahayakan keselamatan masyarakat.
“Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara berkomitmen meningkatkan kualitas pembangunan infrastruktur jalan provinsi melalui pengawasan yang ketat, mulai dari tahap perencanaan hingga penyelesaian pekerjaan, agar tidak terjadi praktik korupsi yang berdampak langsung pada keselamatan masyarakat,” pungkasnya.












