KONAWE SELATAN, Lensainformasi.com — Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menyerahkan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun Pajak 2026, Jumat (6/2/2026).
Kegiatan ini menjadi bagian dari strategi pemerintah daerah dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Penyerahan SPPT PBB-P2 berlangsung di Kantor Bupati Konawe Selatan lantai 3 dan dipimpin langsung oleh Bupati Konawe Selatan, Irham Kalenggo, S.Sos., M.Si., didampingi Wakil Bupati, Ketua DPRD Konawe Selatan, serta Sekretaris Daerah.
Bupati Irham Kalenggo menegaskan bahwa penyerahan SPPT PBB-P2 memiliki peran strategis sebagai sarana evaluasi capaian PAD pada dua tahun sebelumnya, sekaligus momentum merumuskan langkah peningkatan pendapatan daerah ke depan.
“Kegiatan ini penting untuk melihat sejauh mana capaian PAD kita, mengevaluasi kendala yang dihadapi, serta menyusun strategi agar pendapatan daerah dapat terus ditingkatkan,” ujar Bupati.
Ia berharap melalui kegiatan tersebut, berbagai potensi pendapatan daerah yang belum tergarap dapat diidentifikasi dan dioptimalkan sehingga memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan Kabupaten Konawe Selatan.
Pada kesempatan yang sama, Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), khususnya OPD pengelola pajak dan retribusi daerah, atas komitmen dan kerja kerasnya dalam meningkatkan penerimaan PAD.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah Konawe Selatan, Agianto, S.IP., M.AP., memaparkan capaian serta realisasi PAD Kabupaten Konawe Selatan selama tahun 2024 hingga 2025.
Paparan tersebut menjadi bahan evaluasi sekaligus dasar perencanaan strategi peningkatan pendapatan daerah pada tahun anggaran berikutnya.
Penyerahan SPPT PBB-P2 ini bertujuan mempercepat penyampaian informasi kewajiban pajak kepada masyarakat serta meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya.
Optimalisasi penerimaan PBB-P2 diharapkan mampu mendukung pembiayaan pembangunan daerah serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan juga mengajak seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah kecamatan dan desa, untuk terus bersinergi dalam upaya peningkatan PAD demi mendorong terwujudnya Konawe Selatan yang Setara dan Berkelanjutan.












