755 PPPK di Konsel Terima SK Perpanjangan, Bupati Ingatkan Bahaya Judi Online dan Narkoba

KONAWE SELATAN, Lensainformasi.com Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan melaksanakan penandatanganan dan penyerahan perpanjangan perjanjian kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2026 di Aula Auditorium Lantai III Kantor Bupati Konawe Selatan, Kamis (12/2/2026).

Perpanjangan Surat Keputusan (SK) PPPK tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Konawe Selatan, Irham Kalenggo, kepada para pegawai yang masa kontraknya diperpanjang untuk jangka waktu tiga tahun ke depan.

Bacaan Lainnya

Kegiatan ini diikuti oleh PPPK Formasi Tahun Anggaran 2023 serta PPPK Formasi Tahun Anggaran 2024 Tahap I dengan total peserta sebanyak 755 orang.

Dalam sambutannya, Bupati Irham Kalenggo menegaskan bahwa perpanjangan masa kerja PPPK merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan dalam menjaga keberlanjutan pelayanan publik, sekaligus memberikan kepastian kerja bagi para pegawai.

Menurutnya, perpanjangan kontrak tersebut bukan sekadar formalitas administratif, melainkan bentuk kepercayaan pemerintah daerah atas dedikasi, loyalitas, dan kinerja yang telah ditunjukkan selama masa kontrak sebelumnya.

“Perpanjangan kontrak ini bukan hanya formalitas, tetapi merupakan bentuk kepercayaan pemerintah daerah kepada saudara-saudara semua atas kinerja, loyalitas, dan pengabdian yang telah diberikan. Kepercayaan ini harus dijaga dengan meningkatkan disiplin, integritas, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tegas Bupati.

Bupati juga mengingatkan seluruh PPPK agar menjaga integritas sebagai aparatur sipil negara dan menjauhi segala bentuk pelanggaran yang dapat merusak citra ASN, khususnya praktik judi online dan penyalahgunaan narkoba, sebagaimana menjadi perhatian nasional melalui Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 5 Tahun 2024.

“ASN harus menjadi teladan di tengah masyarakat. Jangan sampai masa depan dan karier yang telah dibangun rusak akibat judi online maupun narkoba,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Konawe Selatan, Pujiono, dalam laporannya menyampaikan bahwa PPPK Formasi Tahun Anggaran 2023 yang menerima perpanjangan kontrak sebanyak 270 orang, sedangkan PPPK Formasi Tahun Anggaran 2024 Tahap I sebanyak 485 orang.

“Total peserta perpanjangan perjanjian kerja hari ini berjumlah 755 orang. Namun terdapat pemutusan kontrak terhadap empat PPPK akibat pengalihan jabatan penyuluh pertanian,” jelasnya.

Kegiatan ini menjadi langkah strategis Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan dalam memperkuat kapasitas aparatur daerah guna mendukung pembangunan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di seluruh wilayah Konawe Selatan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *