Tak Sekadar Wacana, Pemprov Sultra Buktikan Dukungan Nyata untuk Pembangunan Kolaka Utara

KENDARI, Lensainformasi.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menegaskan komitmennya untuk terus mendorong pembangunan yang merata dan berkeadilan di seluruh wilayah, termasuk Kabupaten Kolaka Utara (Kolut).

Setiap kebijakan yang diambil, dipastikan berjalan sesuai mekanisme perencanaan, berbasis data, serta mempertimbangkan kondisi riil dan kemampuan fiskal daerah.

Bacaan Lainnya

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sultra, Andi Syahrir, menjelaskan bahwa klarifikasi yang disampaikan pemerintah provinsi bertujuan meluruskan informasi secara objektif, bukan dalam konteks perdebatan.

“Kita ingin memberikan gambaran utuh kepada masyarakat berdasarkan data dan fakta pembangunan. Ini bukan untuk menjatuhkan siapa pun, melainkan agar publik memahami arah kebijakan yang diambil pemerintah,” ujarnya.

Salah satu isu yang menjadi perhatian adalah hasil Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan Pembangunan (Rakortekrembang) yang digelar di Baubau pada 11 April 2025. Dalam forum tersebut disepakati lima poin pembangunan untuk Kolaka Utara.

Namun demikian, Pemprov menegaskan bahwa hasil rakor bukan satu-satunya variabel dalam pengambilan keputusan. Kondisi lapangan, urgensi kebutuhan, serta keterbatasan anggaran menjadi pertimbangan utama.

Terkait usulan pengaspalan Jalan Batu Putih–Porehu sepanjang 5 kilometer, pemerintah provinsi telah melakukan koordinasi bersama DPRD dan camat setempat, serta melibatkan Dinas Bina Marga dan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional. Dari hasil pembahasan, teridentifikasi sekitar 40 kilometer ruas jalan dalam kondisi rusak berat di tiga kecamatan.

Karena keterbatasan anggaran dan efisiensi belanja, proyek tersebut belum dapat direalisasikan melalui skema Inpres Jalan Daerah (IJD) pada 2026.

Namun, Pemprov berkomitmen mengupayakan penganggaran melalui APBD Provinsi pada 2027 dengan target pembangunan 5 hingga 10 kilometer, menyesuaikan kondisi fiskal.

Pemprov juga menegaskan bahwa tidak boleh ada dikotomi antara sumber anggaran APBN dan APBD. Seluruh pendanaan pembangunan merupakan hasil perjuangan bersama antara daerah dan pemerintah pusat.

Dalam sektor air bersih, optimalisasi Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kecamatan Lambai sempat masuk pembahasan. Namun, setelah mempertimbangkan kondisi infrastruktur makro, Pemprov memprioritaskan pembangunan jalan di wilayah lain yang dinilai lebih mendesak.

“Bukan diabaikan, tetapi ditunda berdasarkan skala prioritas daerah,” tegas Andi.

Untuk program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Desa Lawatan, Kecamatan Pakue Utara, dari 30 unit yang diusulkan, sebanyak 20 unit telah direalisasikan dan selesai dibangun. Secara keseluruhan, Sultra memperoleh alokasi 299 unit RTLH yang didistribusikan secara proporsional ke kabupaten/kota.

Sementara itu, pembangunan tambat labuh nelayan diprioritaskan di Desa Bahari. Namun, realisasinya bergantung pada ketersediaan anggaran, mengingat pada 2026 tidak terdapat menu Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk sektor tersebut.

Adapun rehabilitasi jaringan irigasi tambak sepanjang 2 kilometer di Kecamatan Pakue ditargetkan terlaksana pada 2026 melalui APBD Provinsi. Saat ini, anggaran sekitar Rp290 juta telah dialokasikan untuk tahap perencanaan teknis oleh Dinas Bina Marga dan Cipta Karya.

Dukungan pembangunan juga mengalir pada sektor pendidikan. Pada 2026, sejumlah sekolah menengah di Kolaka Utara akan mendapatkan pembangunan melalui dukungan APBN, di antaranya SMA 1 Porehu, SMA 1 Batu Putih, SMA 1 Tolala, serta SMKN 1 Kolaka Utara.

Selain itu, sektor perkebunan menjadi perhatian strategis. Pada 2026, Kolaka Utara direncanakan menerima bantuan bibit kakao seluas 1.500 hektare dengan total 1,5 juta batang senilai sekitar Rp24 miliar. Bantuan kelapa dalam senilai Rp5 miliar untuk 2.000 hektare, serta benih pala senilai sekitar Rp650 juta untuk 500 hektare, juga telah diperjuangkan melalui APBN.

Pemprov Sultra menegaskan bahwa seluruh dukungan anggaran dari pusat tersebut tidak diperoleh secara otomatis, melainkan melalui proses pengusulan dan perjuangan pemerintah provinsi di tingkat nasional.

Dengan pendekatan berbasis data, perencanaan matang, serta sinergi antara APBD dan APBN, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara memastikan pembangunan di Kolaka Utara tetap berjalan secara terarah, proporsional, dan berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat di Bumi Anoa.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *