KONAWE, Lensainformasi.com – Tim Terpadu Provinsi Sulawesi Tenggara menggelar peninjauan lapangan dan rapat koordinasi terkait permohonan perpanjangan dispensasi penggunaan jalan yang memerlukan perlakuan khusus oleh PT Modern Cahaya Makmur (MCM), Sabtu (21/2/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 Wita tersebut dilaksanakan di area PT TAS–PT MCM, Desa Sonai, Kecamatan Puriala, Kabupaten Konawe. Rapat dipimpin oleh Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Tenggara dan diawali dengan pemaparan kuasa direktur PT MCM mengenai rencana operasional angkutan perusahaan.
Forum ini dihadiri oleh unsur Direktorat Lalu Lintas Polda Sultra melalui Subdit Kamsel, BPJN Wilayah Sultra, BPTD Kelas II Sultra, Dinas Perhubungan Provinsi serta kabupaten/kota terkait, Dinas SDA dan Bina Marga Provinsi, Satlantas Polresta Kendari, Satlantas Polres Konawe, Dinas PUPR Konawe, Datasemen Polisi Militer XIV/3 Kendari, perwakilan DPRD Konawe Komisi II, serta Kepala Desa Sonai.
Dalam rapat tersebut, berbagai masukan dan rekomendasi strategis disampaikan guna menjamin keselamatan dan kelancaran lalu lintas serta meminimalisir dampak operasional kendaraan tambang terhadap infrastruktur jalan dan masyarakat sekitar.
Dari sisi kepolisian, Ditlantas Polda Sultra menekankan pentingnya pemasangan papan imbauan minimal 100 meter sebelum lokasi kegiatan pertambangan, pengawasan ketat terhadap pengemudi angkutan operasional—terutama untuk mencegah keterlibatan pengemudi di bawah umur—serta memastikan jalur lintasan tetap aman bagi pengguna jalan lainnya.
Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Wilayah Sultra menyoroti perlunya pembatasan jumlah kendaraan operasional sesuai kajian teknis, yakni maksimal 50 unit dump truck, dengan jam operasional yang direkomendasikan mulai pukul 09.00 hingga 05.00 Wita.
Selain itu, standar muatan maksimal wajib dipatuhi guna mencegah kerusakan struktur jalan, mengingat di sejumlah titik masih ditemukan retakan dan kerusakan.
Sementara itu, BPTD Kelas II Sultra dan Dinas Perhubungan menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap kelengkapan perizinan, uji kelayakan kendaraan, pengawasan konvoi kendaraan operasional, serta pengadaan kendaraan maintenance mobile untuk mengantisipasi gangguan teknis di lapangan.
Masukan juga datang dari unsur legislatif dan pemerintah desa. Perwakilan DPRD Konawe Komisi II menyoroti perlunya pengamanan terhadap potensi pemalangan atau pungutan liar yang dapat menghambat operasional, serta mengusulkan pembentukan safety patrol guna mencegah konvoi kendaraan tambang di jalan umum.
Kepala Desa Sonai berharap adanya pelibatan masyarakat dalam setiap tahapan kegiatan serta peningkatan kualitas pengaspalan jalan hingga ke titik site operasional.
Sebagai hasil rapat, Tim Terpadu Provinsi Sulawesi Tenggara memberikan kesempatan kepada pihak perusahaan untuk segera memenuhi seluruh kewajiban yang tertuang dalam berita acara serta melengkapi persyaratan administrasi dan teknis sebelum dispensasi diperpanjang.
Pihak PT MCM menyatakan kesiapan untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang disampaikan.
Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan terbangun sinergi antara perusahaan, pemerintah, dan aparat penegak hukum dalam menjaga keselamatan berlalu lintas, melindungi infrastruktur jalan, serta memastikan kegiatan operasional berjalan sesuai regulasi tanpa merugikan masyarakat.












