KONAWE SELATAN, Lensainformasi.com – Dalam upaya memperkuat kualitas pelayanan publik serta memastikan proses administrasi pertanahan berjalan optimal, Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Selatan menugaskan Sujuklifebriyanto, S.H., yang saat ini menjabat sebagai Analis Hukum Pertanahan, untuk mengemban tugas tambahan sebagai Manager Loket Pelayanan.
Penugasan tersebut dilaksanakan selama lima hari, terhitung mulai 23 hingga 27 Februari 2026, pada pukul 08.00 hingga 15.00 WITA.
Kehadiran Manager Loket Pelayanan ini merupakan bagian dari komitmen institusi dalam menghadirkan layanan yang semakin profesional, tertib, dan akuntabel kepada masyarakat.
Sebagai Analis Hukum Pertanahan, Sujuklifebriyanto memiliki kompetensi dan pemahaman mendalam terhadap regulasi serta aspek hukum di bidang pertanahan.
Dengan latar belakang tersebut, diharapkan pengawasan dan pengendalian proses pelayanan di loket dapat berjalan lebih efektif, terkoordinasi, serta sesuai dengan ketentuan administrasi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Manager Loket Pelayanan memiliki peran strategis dalam memastikan setiap tahapan layanan, mulai dari penerimaan berkas hingga penyelesaian administrasi, berlangsung dengan standar operasional prosedur yang telah ditetapkan.
Selain itu, fungsi koordinatif juga diperkuat guna mengantisipasi kendala teknis maupun administratif yang berpotensi menghambat pelayanan kepada masyarakat.
Melalui langkah ini, Plh Kepala Kantor Pertanahan Konawe Selatan Ir. M. Sochib Lutfi, S.ST., M.M., QRMP., IPM kembali menegaskan komitmennya untuk terus berinovasi dan meningkatkan mutu layanan publik.
“Masyarakat diharapkan dapat merasakan pelayanan yang lebih transparan, responsif, serta berorientasi pada kepastian hukum di bidang pertanahan,” pungkasnya.












