DPRD Kendari Studi Tiru ke Kantor Pertanahan Konawe Selatan Dalami Penanganan Sertifikat Ganda

KONAWE SELATAN, Lensainformasi.com – Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Selatan menerima kunjungan studi tiru dari DPRD Kota Kendari, Kamis (26/2/2026).

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut program kerja DPRD Tahun 2026, khususnya dalam rangka pendalaman materi terkait penyelesaian permasalahan sertifikat ganda pada satu objek tanah yang diterbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Bacaan Lainnya

Rombongan DPRD Kota Kendari diterima langsung oleh Kepala Subbagian Tata Usaha Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Selatan, Muhammad Al Farobi, S.E., didampingi Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, Jabar Abdi Gunawan, S.H., M.M. Pertemuan berlangsung di Ruang Pola Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Selatan.

Dalam pertemuan tersebut, jajaran Kantor Pertanahan memaparkan mekanisme administrasi pertanahan, prosedur penelitian data fisik dan data yuridis, serta langkah-langkah penanganan apabila terjadi indikasi sertifikat ganda.

Paparan juga mencakup aspek mitigasi risiko, penguatan validasi data, serta koordinasi lintas seksi guna memastikan kepastian dan perlindungan hukum atas hak atas tanah.

Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun pemahaman yang komprehensif antara DPRD Kota Kendari dan Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Selatan terkait tata kelola penyelesaian permasalahan pertanahan.

Hasil pendalaman tersebut diharapkan menjadi referensi dalam pelaksanaan fungsi pengawasan serta perumusan kebijakan di daerah.

Kunjungan studi tiru ini sekaligus menjadi momentum penguatan sinergi antarlembaga dalam mewujudkan tertib administrasi pertanahan dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *