JAKARTA, Lensainformasi.com – Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Selatan, Ir. M. Sochib Lutfi, S.ST., M.M., QRMP., IPM., bersama Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Ivan Syahruddin, S.IP., M.Si., menghadiri rapat koordinasi lanjutan terkait rencana pembangunan Markas Group 5 Kopassus di Kabupaten Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara, Kamis (26/2/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tenggara, Sugama Putra, S.Kom., S.H., M.H., turut hadir mewakili Kepala Kantor Wilayah.
Rapat dilaksanakan di Ruang Rapat Lantai 7 Gedung Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Jakarta.
Agenda pertemuan meliputi pembahasan dukungan lintas sektor, sinkronisasi kebijakan, serta kesiapan teknis guna mendukung rencana pembangunan markas tersebut.
Kehadiran Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Selatan merupakan bentuk komitmen dalam memastikan aspek pertanahan tertangani secara komprehensif, khususnya terkait penetapan hak, pendaftaran tanah, serta penyediaan data dan informasi pertanahan yang akurat dan akuntabel.
Langkah ini diharapkan dapat mendukung kelancaran pelaksanaan pembangunan strategis di wilayah Kabupaten Konawe Selatan, sekaligus menjamin kepastian hukum atas tanah yang digunakan dalam proyek tersebut.












