KENDARI, Lensainformasi.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Kendari mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan selama musim mudik Lebaran.
Imbauan tersebut disampaikan sebagai langkah pencegahan agar masyarakat tetap aman saat meninggalkan rumah maupun saat melakukan perjalanan.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap berbagai modus kejahatan yang kerap terjadi menjelang dan selama periode mudik, seperti pencurian kendaraan, pecah kaca mobil, hingga pencurian rumah kosong.
Menurutnya, masyarakat perlu memastikan keamanan kendaraan ketika diparkir di tempat umum. Ia mengimbau agar tidak meninggalkan barang berharga di dalam mobil karena dapat memancing aksi kejahatan.
“Pastikan kendaraan diparkir di tempat yang aman, tutup kaca dan kunci mobil dengan benar, serta hindari parkir terlalu lama di tempat yang sepi. Selain itu, masyarakat juga diharapkan selalu waspada terhadap orang-orang yang mencurigakan di sekitar kendaraan,” ujar AKP Malau, Senin (16/3).
Selain kejahatan terhadap kendaraan, pihak kepolisian juga mengingatkan masyarakat untuk mengantisipasi pencurian rumah kosong saat ditinggal mudik.
Beberapa langkah pencegahan dapat dilakukan, seperti memastikan seluruh pintu dan jendela rumah telah terkunci sebelum berangkat.
Masyarakat juga diimbau untuk tidak mengunggah informasi rencana mudik secara terbuka di media sosial.
Hal tersebut dikhawatirkan dapat dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan untuk mengetahui kondisi rumah yang sedang kosong.
“Amankan barang-barang berharga di rumah, matikan aliran listrik yang tidak diperlukan, dan pastikan lingkungan sekitar dalam kondisi aman. Jika memungkinkan, laporkan kepada pengurus RT/RW atau tetangga terdekat bahwa Anda akan mudik,” tambahnya.
Malau juga mengingatkan masyarakat agar segera menghubungi layanan kepolisian jika menemukan hal yang mencurigakan atau membutuhkan bantuan selama perjalanan mudik.
Untuk pelayanan darurat, masyarakat dapat menghubungi Layanan Polisi 110 yang siap memberikan bantuan dan respons cepat terhadap laporan masyarakat.
Dengan meningkatkan kewaspadaan dan melakukan langkah-langkah pencegahan, diharapkan masyarakat dapat menjalani mudik Lebaran dengan aman, nyaman, dan terhindar dari tindak kejahatan.












